Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Razia Hotel Di Borobudur 19 Pasangan Mesum Digrebeg Dua Orang Diantaranya PNS

BOROBUDUR, kabarMagelang.com__19 pasangan mesum terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar petugas Polsek Borobudur, Polres magelang, Polda Jateng,  di sejumlah hotel klas melati kawasan Candi borobudur,  Selasa (15/5) sore. Dari 19 pasangan bukan suami istri tersebut, dua orang diantaranya merupakan oknum PNS.

Kapolsek borobudur akp Didik Sulaiman, mengatakan razia ini merupakan bagian dari operasi yang ditingkatkan guna menciptakan suasana aman dan kondusif serta meminimalisir penyakit masayarakat (pekat) di kawasan wisata Candi borobudur dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan 1439 H tahun 2018.

“Sasaranya adalah narkoba, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), asusila dan penyakit masyarakat lainya,” ungkapnya.

Dalam razia yang dilakukan di dua hotel yakni hotel FM, dan hotel BS, polisi mendapati belasan pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar hotel.

“Kita dapati 19 pasangan bukan suami istri sedang berada di dalam kamar hotel. Mereka meyoritas sudah berumur dan sudah memiliki keluarga. Dari 19 pasangan dua orang merupakan oknum PNS Magelang dan masih mengenakan celana dinas,” jelas Kapolsek.

Dia menyebutkan 19 pasangan mesum ini yakni 1. MK, 43, Secang / FM, 48, Bandongan, 2.TU, 25, Kota Magelang / EE, 27, Tempuran, 3. KS, 21, Kaliangkrik / M G, 19, Kaliangkrik, 4. IW, 32, Purworejo / M, 32, Purworejo, 5. WD, 53, Muntilan / I, 49, Salaman, 6. S, 52, Dukun / A, 35, Sawangan, 7. S, 49, Borobudur / SM, 47, Borobudur, 8. MA, 36, Purworejo / RS, 34, Purworejo, 9. J, 36, Borobudur / F, 33, Mungkid, 10. M, 32, Temanggung / AE, 28, Temanggung, 11. S, 53, Srumbung / I, 49, Srumbung, 12. KA, 42, Tempuran / DP, 28, Salaman, 13. S, 39, Salatiga / A F, 36, Borobudur, 14. S, 30, Tempuran / A S, 30, Tempuran, 15. S, 36, Klaten / S, 36, Muntilan, 16. A S , 45 , Tempuran / MJ, 33, Tempuran, 17. S, 36, Borobudur / S T, 36, Tempuran, 18. MK, 43, Secang / F, 48, Magelang, 19. S S, 22, Kajoran / H I, 20, Kajoran.

“Mereka kita bawa ke polsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka kita minta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Dan untuk kegiatan razia ini akan tetap kita lakukan secara periodik, baik pagi, siang, sore serta malam hari,” pungkasnya.(Kb.M1)




About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply