KOTA, kabarMagelang.com__Sekolah Dasar (SD) Negeri Tidar 7
menjadi salah satu yang ditunjuk untuk melaksanakan program sekolah inklusi di
Kota Magelang. Saat ini, tercatat ada sedikitnya 9 siswa yang berkebutuhan
khusus dan mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
"Ada 9 Anak Berkebutuhan Khusus
(ABK) dari total 156 siswa di SDN Tidar 7. Mereka tersebar merata di kelas I
hingga kelas VI. Ada yang hiperaktif, autis, hingga lamban belajar," jelas
Kepala Sekolah SDN Tidar 7, Rusni S.Pd, usai mengikuti upacara bendera yang
dipimpin langsung Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, Senin (6/8).
Rusni mengakui, keberadaan ABK tersebut
sedikit banyak mempengaruhi pendampingan belajar yang diberikan oleh para guru
terhadap siswa lain. Dia tidak memungkiri, ABK memerlukan perhatian khusus
sehingga menyita waktu guru.
"Keberadaan mereka memang tidak
sampai mengganggu siswa lain. Namun demikian, terus terang dalam hal belajar
ataupun ketika menempuh ujian, mereka tidak bisa maju bersama siswa lain,
meskipun selama ini ABK mendapatkan pelajaran tambahan dan bimbingan
khusus," ungkap Rusni.
Rusni berharap, Pemerintah Kota Magelang
bisa memfasilitasi ABK-ABK tersebut agar tetap mendapatkan hak belajar seperti
seharusnya. Mengingat, di SDN Tidar 7 tidak ada guru khusus yang tugasnya
mengajar ABK.
"Bisa tidak jika kami meminta guru
yang memang khusus menangani ABK agar mereka bisa berkembang maksimal. Atau
mereka diberikan sekolah khusus jika memang tidak bisa dimasukkan ke Sekolah
Dasar Luar Biasa (SDLB)," katanya.
Menanggapi hal itu, Walikota Magelang,
Sigit Widyonindito meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang untuk
mengambil solusi terbaik.
"Saya minta jajaran Disdikbud untuk
mencari solusi bagaimana baiknya. Meskipun mereka berkebutuhan khusus, namun
mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan dasar," kata Sigit.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota
Magelang, Taufik Nurbakin menuturkan, sekolah inklusi merupakan program dari
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan sudah dimulai sejak tahun 2012 lalu.
Kota Magelang mendapatkan jatah alokasi
sekolah inklusi diantaranya di SMPN 13 Magelang, SDN Gelangan 7, SDN Tidar 7.
"Jadi dari program ini, sekolah
diberikan SK dari Pemerintah Provinsi Jateng sebagai penyelenggara sekolah
inklusi. Kemudian sempat turun bantuan anggaran satu kali, setelah itu tidak
ada pendampingan maupun pelatihan sama sekali," terang Taufik.
Kondisi tersebut, kata Taufik, kemudian
menjadi beban tersendiri bagi sekolah. Banyak masyarakat yang enggan menyekolahkan
anak mereka di sekolah inklusi karena khawatir tidak bisa berkembang bersama
ABK.
"Untuk mengatasi hal itu, kami dari
Disdikbud saat ini sedang berjuang di provinsi supaya kalau bisa, SK sekolah
inklusi itu dicabut. Karena dari dinas juga tidak mungkin untuk memberikan
bantuan guru khusus ABK," jelas Taufik.(Kb.M1)
Tidak ada komentar: