Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Ditemukan Nama Caleg di DCS dan DPSHP Berbeda

Penyerahan Berita Acara DPT Pemilu 2019

KOTA MUNGKID- Bawaslu Kabupaten Magelang menemukan dua caleg di Kecamatan Mertoyudan berbeda penulisan nama antara di Daftar Caleg Sementara (DCS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang MH Habib Shaleh menjelaskan caleg pertama tertulis Muhlasin di DCS dan Muchlasin SPd di DPSHP. Dua nama tersebut memiliki alamat sama yaitu TPS 19 RT 3, RW 13 Perum Gading Mas, Banjarnegoro, Mertoyudan.

Caleg kedua yakni tertulis bernama Parmono SE di DPSHP dan H. Parnomo SE di DCS. Dua nama ini beralamat sama di TPS 2 Desa Banyurojo, Mertoyudan. Kedua nama ini sudah diklarifikasi oleh Panwascan Mertoyudan dan diketahui merupakan orang yang sama.

Habib mengatakan pihaknya memberikan rekomendasi atas temuan Panwascam Mertoyudan ini ke KPU Kabupaten Magelang untuk segera ditindaklanjuti. "Temuan kita rekomendasikan ke KPU Kabupaten Magelang untuk segera ditindaklanjuti," kata dia.

Disebutkan Bawaslu Kabupaten Magelang memberikan apresiasi kepada PPS, PPK dan KPU Kabupaten Magelang atas dedikasi dan kinerja mereka dalam mewujudkan DPT yang bersih dari data ganda.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Magelang menerima hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP akhir dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Magelang untuk Pemilu 2019 di Aula KPU pada Selasa sore 21 Agustus 2018. Pleno terbuka ini menetapkan DPT Pileg/Pilpres 2019 sebanyak 979.500, yang terdiri dari 488.246 laki laki dan 491.254 perempuan.

Sebelum menyetujui hasil rekapitulasi, Bawaslu Kabupaten Magelang lebih dulu melakukan pengawasan melekat sejak pleno PPS dan pleno PPK. Dari hasil pengawasan ditemukan sejumlah temuan yang langsung direkomendasikan kepada PPS dan PPK dalam rapat pleno rekapitulasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang M Dwi Anwar Kholid mengatakan pihaknya mewajibkan semua jajaran pengawas untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan DPSHP akhir benar benar bersih sebelum ditetapkan sebagai DPT.

"Kami harus memastikan DPT benar benar bersih dari data ganda, baik ganda antardesa, antarkecamatan maupun antarkabupaten." ujar Anwar.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Yasin Awan Wiratno menambahkan total ada sembilan rekomendasi di tingkat kecamatan yang diberikan kepada PPK terkait temuan-temuan di lapangan. Seluruh rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti masing-masing PPK. "Rekomendasi panwas selalu ditindanlanjuti sehingga pleno di KPU relatif cepat," kata Yasin.

About KabarMagelang

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply