Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Lakukan Penganiayaan Seorang Pelajar Terancam Pidana

MUNGKID, kabarMagelang.com__Seorang pelajar sebuah SMK Kota Magelang, berinisial GL (19) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, Magelang, terancam pidana dua tahun lebih. Oleh Satreskrim Polres Magelang, Polda Jateng GL sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap sesama pelajar lain Sekolah, Feri Gunawan (18) warga Desa Ngleses, Kecamatan Candimulyo, Magelang.
Kapolres Magelang melalui Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto, mengungkapkan, penganiayaan terjadi pada Kamis, 27 September 2018, sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah lapangan Kecamatan Candimulyo.
“Penganiayaan tersebut dilakukan oleh tersangka GL, dan disaksikan oleh rekan-rekan pelaku. Peristiwa tersebut menjadi viral karena ada yang merekam dan mengunggahnya di media sosial,” ungkapnya di Mapolres Magelang, rabu (3/10).
Dia menyebutkan setelah menjadi perhatian masyarakat, kemudian korban diantar oleh orang tuanya melaporkan penganiayaan ke Polisi. Atas laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan upaya penyelidikan. Dan pada hari Senin (1/10) jajaran Reskrim Polres Magelang, berhasil mengamankan pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, motif penganiayaan karena dendam. Beberapa hari sebelumnya rumah teman pelaku dilempari oleh sekelompok siswa dengan batu, dan menduga korban merupakan anggota kelompok pelempar batu,” jelasnya.
Pelaku GL mengaku terpaksa menganiaya karena disuruh oleh kelompoknya atau genknya di Sekolah.
“Sayatakut kalau tidak membalaskan dendam temanya, akan dijauhi oleh teman-teman satu kelompok,” akunya.
Pelaku saat ini masih diamankan di Mapolres Magelang guna menjalani proses lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” tegas Kasubbaghumas Polres Magelang AKP Tugimin.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply