Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Curi Sepatu HNE Warga Desa Ngawen Dihakimi Masa


Muntilan, kabarMagelang.com__HNE (23) warga Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Magelang, menjadi sasaran bulan-bulanan warga, pasalnya pemuda tersebut tertangkap tangan saat mencuri sebuah sepatu milik Rohmadi,(23), warga Dusun Mutihan,  Desa Gunugpring,  Muntilan.

Kapolsek Muntilan, Polres Magelang, Polda Jateng, AKP Mudiyanto, membernarkan kejadian tersebut, dan pihaknya juga telah mengamankan pelaku HNE ke Mapolsek Muntilan, setelah dihakimi warga.

“Kejadian pencurian pada hari Rabu (9/1), sekitar pukul 18.30 wib. Sepatu yang dicuri langsung dijual ke pasar Muntilan, namun diketahui oleh salah satu warga, sehingga langsung dilakukan penangkapan oleh warga setempat. Pelaku ini sempat dihakimi warga,” ungkapnya di Mapolsek Muntilan, Jumat (12/1).

Usai diamankan, pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil sepatu merk Phonik seharga Rp.900 ribu milik korban. “Hasil curianya kemudian dijual Rp.400 ribu ke padagang loak di pasar Muntilan, dan hasilnya untuk membeli rokok,” jelas Mudiyanto.

Saat ini pelaku HNE, beserrta barang bukti sepatu curianya masih diamankan di Mapolsek Muntilan, guna menjalani proses selanjutnya.

Pelaku kami jerat dengan pasal 364 KUHP berupa tindak pidana pencurian ringan dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan dan denda maksimal Rp 900,” tegasnya.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply