Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » KPU Kabupaten Magelang Lantik 42 Orang Anggota PPK Tambahan

MUNGKID, kabarMagelang.com__Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang melantik 42 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru di aula KPU Kabupaten Magelang, Rabu (2/1).Pelantikan tersebut menindaklanjuti putusan MK nomor 31/PUU-XVl/2018, yakni penambahan anggota PPK yang sebelumnya 3 orang, pada Pemilu 2019 menjadi 5 orang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Affifudin SAg,  menegaskan bahwa penambahan anggota PPK di 21 Kecamatan di Kabupaten Magelang, juga bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja anggota PPK dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Kalau pas Pilkada 2018 yang lalu, jumlah anggota PPK di setiap Kecamatan hanya sebanyak 3 orang, namun pada Pemilu 2019 ini ditambahkan 2 anggota PPK di setiap Kecamatan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pada Pemilu 2014 anggota PPK sebenarnya sudah 5 orang per kecematan. Namun undang-undang no 7 tahun 2017 itu menetapkan bahwa anggota PPK hanya 3 saja di setiap Kecamatan.

“Kemudian ada yang mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi, dan uji materinya ternyata di kabulkan, akhirnya anggota PPK menjadi 5 orang lagi," tutur Affifudin,

Terkait seleksi anggota PPK tambahan tersebut, KPU  telah melakukan verifikasi ulang kepada 10 besar calon PPK yang sudah mengikuti tes pada Pilkada 2018 yang lalu.


"Karena dari 10 besar itu, 3 diantaranya sudah menjadi anggota PPK pada pilkada 2018, maka kita tinggal memilih 2 lagi dari 7 calon PPK yang sudah mengikut tes,” pungkasnya.(Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply