Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Serapan Rendah, Pemkot Magelang Kawal Ketat Transaksi Kartu Tani

Kota, kabarMagelang.com__Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang intensif memberikan edukasi kepada penyuluh pertanian dan kelompok tani (poktan) terkait implementasi penggunaan Kartu Tani dalam pembelian pupuk bersubsidi di Kota Magelang. Edukasi dilakukan oleh Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) setempat.

"Kinerja penyuluh sangat kami diandalkan dalam penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi hingga implementasi penebusan pupuk melalui Kartu Tani di Kota Magelang," jelas Kepala Disperpa Kota Magelang Eri Widyo Saptoko, dikantornya, Kamis (28/3).

Eri memaparkan, sebagian besar petani di Kota Magelang sudah memanfaatkan Kartu Tani untuk membeli pupuk bersubsidi. Akan tetapi, saat ini, serapannya masih rendah karena beberapa faktor, diantaranya masih diijinkannya proses penebusan pupuk bersubsidi oleh petani secara manual dan masih terbukanya kesempatan untuk pembelian pupuk bersubsidi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) lain 

Faktor lainnya adalah kendala pengairan atau irigasi, karena sampai saat ini saluran irigasi Kali Bening yang diandalkan masih dalam tahap rehabilitasi dan diperkirakan selesai bulan Agustus 2019. 

“Pemupukan itu kan harus ada pengairan, sehingga ketika ada keterbatasan air irigasi, petani otomatis tidak bisa melakukan pemupukan,”ujarnya.

Eri menjelaskan, Kartu Tani merupakan program nasional dari Kementerian Pertanian yang sudah berjalan di Kota Magelang sejak 2018 lalu. Lebih dari 15 Provinsi di Indonesia tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara melaksanakan ujicoba penggunaan kartu ini.

Admin Kartu Tani Kota Magelang, Among Wibowo, menambahkan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi Kota Magelang mulai tahun 2019 hanya urea dan NPK Phonska. Sedangkan pupuk SP-36, ZA dan pupuk organik tidak diusulkan petani dalam RDKK karena serapan pada tahun-tahun sebelumnya hampir 0%. 

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI), sebut Among, Kota Magelang pada tahun 2019 mendapatkan alokasi pupuk Urea 73.325 kilogram dan pupuk NPK Phonska 72.710 kilogram. Pihaknya berharap petani di Kota Magelang dapat memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi yang sudah disediakan Pemerintah melalui mekanisme penyusunan RDKK dan upload data RDKK ke SIMPI. 

“Semua transaksi penebusan pupuk akan dapat diketahui nama petani, jenis pupuk dan jumlah pupuk yang dibelinya pada saat itu juga by system (melalui SIMPI),” tegasnya.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply