Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Ribuan Botol Miras dan Oplosan Hasil Sitaan Dimusnahkan


Magelangraya, kabarMagelang.com__Polres Magelang Kota dan Polres Magelang Kabupaten, Polda Jateng musnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan beberapa jrigen ciu seta oplosan.
Kapolres Magelang AKBP Idham Mahdi, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.156 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan satu jerigen isi 30 liter miras jenis ciu dimusnahkan Polres Magelang Kota, di kompleks asrama polisi (aspol) Ganten, Kota Magelang, Selasa (28/5).
"Seluruh barang bukti ini adalah hasil kegiatan operasi cipta kondisi yang kami sebut kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), berupa miras berbagai merk dan oplosan," ungkapnya..

Ini merupakan upaya penindakan Polres Magelang Kota terhadap penyakit masyarakat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Magelang.

"Karena berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, tindakan pidana di wilayah Kota Magelang mayoritas diawali dengan mengkonsumsi miras," tegasnya.

Sementara di Polres Magelang Kabupaten ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan oplosan juga dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Selasa (28/5). Hadir dalam kegiatan tersebut segenap jajaran Forkompimda Magelang, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Ada 800 botol miras berbagai merk dan oplosan yang kita musnahkan. Ini merupakan hasil operasi yang kita lakukan beberapa bulan terakhir. Kemudian untuk penjual juga langsung proses tipiring,” tegas Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho usai pemusnahan miras.

Pihaknya akan selalu memerangi peredaran minuman keras tanpa ijin di seluruh wilayah hukum Kabupaten Magelang, dengan jalan melakukan operasi rutin.

“Kita tidak main-main dengan miras, setiap operasi penjual langsung kita tipiring dan barang bukti kita sita dan musnahkan,” pungkas Kapolres.(Kb.M2)




About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply