Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kemenkumham Kukuhkan Tim Pora Kota Magelang

Kota,  kabarMagelang.com--Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat Kota dan Kecamatan se- Kota Magelang. Tim ini menjadi wadah berbagi informasi atas keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah Kota Magelang.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Ramli HS, menjelaskan keberadaan dan kegiatan WNA penting dilakukan bahkan sejak sebelum mereka masuk ke wilayah Indonesia. 

"Saat mereka melewati perlintasan masuk wilayah Indonesia, maka petugas imigrasi yang berwenang mengawasi mereka tanpa campur tangan instansi/lembaga lain, namun saat sudah sampai Indonesia pengawasan menjadi tugas bersama, seluruh warga negara Indonesia (WNI)," kata Ramli, usai pengukuhan Tim Pora di rumah makan Kebon Semilir Kota Magelang, Selasa (23/7). 

Tim Pora yang difasilitasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo ini, lanjut Ramli, terdiri dari unsur aparat penegak hukum, seperti Polri, TNI, kejaksaan, dan pengadilan. Lalu unsur aparatur negara, sektor keagamaan, tenaga kerja, pendidikan, dan pariwisata, termasuk lurah dan camat se-Kota Magelang.

“Kami ingin menyamakan persepsi, betapa pentingnya pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing. Paling tidak masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait kegiatan orang asing tersebut. Misalnya ada dugaan pelanggaran tindak pidana administrasi atau pidana umum," papar Ramli.

Dengan adanya tim ini, maka laporan dari masyarakat itu akan cepat ditangani. Kalau sudah mengarah pada tindak pidana adminstrasi, petugas imigrasi yang turun. Begitu juga jika tindak pidana umum maka akan langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

"Tim ini untuk mensinergikan bahwa pengawasan tugas bersama. Kita harus pererat jalinan komunikasi. Tujuannya juga untuk menggugah kesadaran masyarakat," ucapnya. (Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply