Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Klinik Hukum Kabupaten Magelang Luncurkan Online Legal Consultation (OLC)


Mungkid, kabarMagelang.com__Untuk mempermudah pelayanan hukum bagi ASN dan masyarakat, klinik hukum Kabupaten Magelang meluncurkan pelayanan hukum berbasis online, yakni "Online Legal Consultation" (OLC). OLC ini diharapkan seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan konsultasi hukum secara langsung melalui online

Kasubag Bantuan Hukum Dan HAM (Bagian Hukum Kabupaten Magelang), Darmawan Joko Susilo, menerangkan bahwa, seluruh masyarakat Magelang saat ini bisa langsung berkonsultasi hukum melalui online, yakni dengan mengakses OLC di www.jdihmagelangkab.go.id.

"OLC ini bertujuan untuk memberikan ruang dan alternatif bagi masyarakat, mengingat wilayah Kabupaten Magelang ini sangat luas. Mudah-mudahan OLC ini bisa mempermudah masyarakat untuk mengkonsultasikan masalah hukum yang sedang dihadapi," terangnya di kantornya Senin (2/9).

Dia menyebutkan sepanjang tahun 2018-2019 tercatat sudah sebanyak 50 kasus yang masuk di Klinik Hukum. Yakni 30 kasus di tahun 2018, dan 20 kasus di tahun 2019.

"Banyak sekali permasalahan hukum yang muncul terkait pertanahan, perjanjian, pidana juga ada. Pada perinsipnya kita membuka semua permasalah hukum di Klinik Hukum ini," katanya.

Sementara konsultasi hukum dikalangan ASN yang sering dikonsultasikan di Klinik Hukum, antara lain, masalah perizinan, masalah penataan PKL, pertanahan, dan juga Pilkades ataupun Pemerintahan.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Magelang, Sarifudin, mengatakan bahwa, Klinik Hukum Kabupaten Magelang telah berdiri selama satu tahun, mulai diluncurkannya Perbup Nomor 25 tahun 2018. Rata-rata materi yang dikonsultasikan pada Klinik Hukum berkaitan dengan, masalah kepegawaian, pengadaan barang dan jasa, dan lain sebagainya.

"Intinya semua permasalahan hukum. Kita tidak membatasi dan bisa dikonsultasikan di sini," terang, Sarifudin.(Kb.M2)



About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply