Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polsek Ngluwar Berhasil Tangkap Dragon Pelaku Curat Asal Sleman


kabarMagelang.com__Jajaran Unit Reskrim Polsek Ngluwar bersama Tim Resmob Polres Magelang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ADR Alias Dragon, (32), warga Dusun Krandon Desa Pendowoharjo, Sleman. Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil dari kejahatanya.

Kapolsek Ngluwar AKP I Wayan Sudiarta SH, mengungkapkan kasus curat ini berawal dari laporan korban Dedey Iskandar (42) warga Dusun/desa Pakunden, Kecamatan, Ngluwar, Magelang, yang rumahnya dimasuki pencuri dengan mencongkel jendela dan berhasil mnggondol  barang-barang berharga di rumahnya pada awal bulan Desember 2019 lalu. 

“Barang-barang yang hilang diantaranya  Laptop, kartu ATA, SIM, KTP, STNK, Kartu BPJS atas nama korban ,kartu BPJS atas nama Ardan Guntur dan Ahza Narendra Ataya serta uang tunai 2,5 juta,” ungkapnya di Mapolsek Ngluwar, Rabu (18/12) 

Dia menjelaskan berdasarkan laporan tersebut Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan sehingga mengarah salah satu tersangka ADR Alias Dragon. 

“Kita berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya di depan RS Puri Husada Desa Rejondani, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Rabu,(11/12) dini hari,” terang I Wayan.
Saat ini tersangkan dan barang bukti masih diamankan di Polsek Ngluwar guna menjalani proses selanjutnya.

“Tersangka yang ternyata sudah residivis ini, kita kenakan pasal 363 Ayat 1 ke 3e,5e KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Sementara tersangka ADR aliar Dragon mengaku saat beraksi bersama temannya yang berisial CBL yang kini ditetapkan sebagai DPO. Dia juga mengaku sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Saya sudah tiga kali masuk penjara,” akunya.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply