Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kuras Rumah Kosong Warga Borobudur Ditangkap Polisi


kabarMagelang.com__Unitreskrim Polsek Borobudur berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian rumah kosong milik warga Dusun Bogowanti lor, Desa/Kecamatan Borobudur, Magelang. Tersangka adalah Nurrofi (31), warga Dusun Jayan, Desa/Kecamatan Borobudur, Magelang.

Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi, mengungkapkan pencurian terjadi pada (11/3) lalu pada saat rumah kosong, ditinggal menengok orang tuanya yang sedang sakit di Desa Tuksongo.

“Sekira pukul 13.00 wib, sepulang dari rumah orang tuanya di Tuksongo untuk mengambil tabung gas, korban Muhamad Arifin, mendapati rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan pintu bagian belakang sudah dalam keadaan terbuka,” ungkapnya di Mapolsek Borobudur, Selasa (25/2/2020).

Setelah korban mengecek seluruh ruangan ternyata barang-barang seperti tv, kulkas, dua tabung gas, kompor, Kasur springbed lipat, pompa air, dan velgsepeda motor rising, sudah tidak ada. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Borobudur.

“Setelah kita melakukan serangkaian penyelidikan, dan menemukan identitas pelaku, maka Kamis (13/2/2020) sekira pukul 02.00 wib, Unit reskrim polsek borobudur melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jl. raya Borobudur – Salaman,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui semua perbuatanya, saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Borobudur guna menjalani proses selanjutnya.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply