Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pandemi Belum Reda, KBM Mandiri Di Rumah Sampai 16 Mei 2020


kabarMagelang.com__Kegiatan pembelajaran peserta didik di rumah untuk SD dan SMP di Kota Magelang yang semula sampai tanggal 30 April 2020 harus diperpanjang lagi sampai 16 Mei 2020. Hal ini atas pertimbangan pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum mereda.

Keputusan ini tertuang pada Surat Edaran (SE) nomor 420.1/609/230 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Covid-19, tanggal 27 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Magelang Agus Sujito menjelaskan, perpanjangan ini adalah untuk kali keempat, dari sebelumnya 16-29 Maret 2020, lalu 30 Maret - 11 April 2020, dan 12-30 April 2020.

"Dengan mempertimbangkan kondisi darurat pandemi Covid-19 hingga saat ini belum mereda, maka guna pencegahan serta upaya memutus rantai penularan dan penyebarannya kebijakan KBM secara mandiri di rumah, kembali diperpanjang sampai dengan tanggal 16 Mei 2020, apabila ada perubahan situasi dan kondisi akan diberitahukan lebih lanjut," papar Agus, dihubungi Kamis (30/4/2020).

Sementara untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) daring selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah ini, Agus mengimbau agar difokuskan pada upaya peningkatan keimanan, penguatan pendidikan karakter, dan secara terus menerus mendorong peserta didik untuk taat terhadap kebijakan pemerintah terkait dengan pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.

Selanjutnya, sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI
Nomor 5 Tahun 2020, maka pihaknya juga mengakut waktu kelulusan sesuau satuan pendidikan. Agus merincikan, untuk SD dan Paket A pada 15 Juni 2020, SMP dan Paket B pada 5 Juni 2020, dan Paket C pada 2 Mei 2020

Menurut Agus, tanggal kelulusan tersebut sealigus merupakan tanggal penyampaian pengumuman kelulusan secara daring, dan peserta didik memperoleh surat keterangan kelulusan yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat berwenang.

Dengan telah ditetapkannya tanggal kelulusan tersebut, maka buku rapor kelas juga dijadwalkan, yakni untuk SD dan Paket A pada 15 Juni 2020 dengan tanggal mutasi 16 Juni 2020; SMP dan Paket B pada 5 Juni 2020 dengan tanggal mutasi 6 Juni 2020. Sedangkan Paket C pada 2 Mei 2020 dengan tanggal mutasi 4 Mei 2020.

Agus meminta satuan pendidikan untuk menghindari kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, seperti wisuda siswa, wasana warsa, dan lainnya. Selain itu, pihaknya juga tidak memperkanankan satuan pendidikan menarik sumbangan terkait kelulusan.

"Kami juga melarang Guru/Administasi dan keluarganya untuk melakukan semua perjalanan ke luar kota dan mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah ini," tandas Agus. (Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply