Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » PKS : Aji Mumpung 3,3 Miliar Dana BTT Tidak Berkolerasi Dengan Penanganan Covid-19


kabarMagelang.com__Anggota DPRD Kabupaten Magelang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar penggunaan dana Belanja Tidak Tetap (BTT) penanganan Corona jangan memanfaatkan aji mumpung. PKS menilai ada rencana penggunaan dana BTT yang tidak ada korelasinya dengan penanganan Covid-19 senilai 3,3 miliar di Rumah Sakit Merah Putih.

Wakil ketua Fraksi PKS Fiqi Akhmad, mengatakan ada pengajuan dana BTT dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Magelang senilai 3,3 milar guna menambah ruang jenazah, pengadaan alat laboratorium, dan pembangunan ruang radiologi, di Rumah Sakit Merah Putih.

“Pengadaan ini tidak memiliki korelasi terhadap penanganan Covid-19. Jika dana tersebut digunakan untuk alat laboratorium, apakah bisa untuk mengecek positif atau tidaknya virus Covid-19. Kemudian untuk radiologi itu untuk mengecek Covid-19?, ini kan tidak ada sangkut pautnya,” ujarnya di Kantor DPRD Selasa (21/4/2020).

Dia berpendapat alangkah baiknya dana sebesar itu focus ke Dinas Kesehatan digunakan untuk pencegahan yang bukan ODP dan  PDP, serta penanganan PDP dan sudah yang terkonfirmasi

“Kalau tidak sesui ini bisa dikatakan penunggang gelap dalam bingkai kedaruratan,” ucap Fiqi.

Dia menegaskan untuk mengantisipasi ini, maka pengawasan harus dilakukan secara maksimal.

"Jadi sebagai benteng terakhir ada di pengawas dan pengawas harus melakukan pengawasan secara ketat, janagan sampai ada penunggangh dalam bingkai kedaruratan,” tegasnya.

 Daiketahu pengajuan dana BTT ini terungkap pada saat rapat kerja dengan komisi 3 yang membidangi salah satunya Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Pada rapat tersebut DPUP mengajukan dana BTT (belanja tidak terduga) senilai 3,3 Miliyar untuk penanganam Covid-19.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply