Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Jelang Lebaran Oknum PNS di Magelang Tertangkap Basah Curi Rokok

kabarMagelang.com__Seorang oknum PNS di Pemkab Magelang tertangkap basah saat melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah kios Pasar Sraten, Kecamatan Mertoyudan, Magelang. Pelaku yang juga sebagai penjaga malam pasar tersebut ditangkap sendiri oleh korban saat mengambil beberapa slop rokok, dan langsung dilaporkan ke Polsek Mertoyudan.

Kapolsek Mertoyudan mengungkapkan kejadian pada 18 Mei 2020, sekira pukul 18.30 wib. Pelaku adalah BS (46) oknum PNS, warga Donorojo, Mertoyudan, Magelang. Sedang korban adalah pemilik kios Heri Susanto, (33) Pedagang, warga Kalinegoro, Mertoyudan.

“Modus operandi pelaku mencongkel gembok pagar kios menggunakan kunci palsu, dan mengambil beberapa slop rokok yang dimasukkan ke dalam kantong plastic,” ungkapnya di Mapolsek Mertoyudan AKP Panca W, Selasa (26/5/2020).

Dia menerangkan berdasarkan keterangan dari korban, saat itu korban berniat mengambil celana yang tertinggal di dalam kios. Sesampai di derpan kios korban curiga karena pintu gerbang sedikit terbuka. Setelah dicermati korban mendengar suara berisik di dalam kios, tiba-tiba ada sebuah plasti terlempar dari dalam kios yang berisi beberapa sloop rokok.

“Tidak beberapa lama pelaku keluar dari kios dan langsung ditangkap oleh korban. Pelaku ini ternyata sudah kenal dengan korban. Kemudian korban memanggil dua orang saksi yang tidak jauh dari TKP,” jelasnya.

Setelah pelaku mengakui dihadapan korban dan saksi, kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Mertoyudan. Saat ini pelaku dan berang bukti dengan total nilai Rp. 700.000,- masih diamankan di Mapolsek Mertoyudan guna proses selanjutnya.

“tersangak di jerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Panca.(Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply