Kejutan berupa peralatan rumah tangga elektronik itu diberikan saat Sigit melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Satpol PP, Selasa (26/5/2020).
Sigit mengatakan, kejutan ini adalah tradisi yang selalu ia berikan kepada pegawai yang menunjukkan dedikasi dan disiplin dalam bekerja. Biasanya, reward (hadiah) diberikan saat hari pertama masuk setelah libur atau cuti hari raya Idul Fitri.
"Ini tahun ke-9 saya memberikan reward seperti ini. Kali ini ke Satpol PP, karena saya ingin melihat secara langsung komitmen luar biasa mereka yang selama ini telah membantu menegakkan Perda-Perda di Kota Magelang," jelas Sigit, usai kegiatan.
Sigit bersyukur, komitmen tersebut dapat dipertahankan, termasuk kepatuhan mereka terhadap ketentuan pada masa pandemi Covid-19 ini seperti mentaati jam kantor, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan sebagainya.
Adapun ke-8 pegawai yang menerima reward yakni Sunadi datang pukul 05.53 WIB, disusul Yhan Noercahyo W (06.27 WIB), Yani Budi (06.33 WIB), Mardiyono (06.35 WIB) dan Puji Pamungkas (06.36 WIB).
Selanjutnya, Nanang Pratiknyo (06.36 WIB), V. Adhitnya A (06.37 WIB) dan FA. Widiatmoko (06.37 WIB).
Secara berturut-turut mereka menerima hadiah berupa TV Flat 43 inci, kulkas, dispenser, blender, rice cooker, kompor gas, kipas angin dan setrika.
"Hadiah ini tidak seberapa, sebagai motivasi kepada mereka yg datang pagi-pagi sebelum jam kerja. Ada yang datang jam 06.00 kurang. Padahal ketentuan jam 08.00 WIB. Artinya teman-teman Satpol PP betul-betul menjiwai dan menyenangi pekerjaannya," tuturnya.
Sigit menegaskan, tridisi ini murni menggunakan uang pribadinya bukan dari APBD Kota Magelang. Ia mengaku setiap bulan menyisihkan gajinya untuk memberikan reward kepada pegawai yang berprestasi.
Salah satu penerima, Sunadi (53), mengaku senang dan tidak menyangka akan menerima hadiah berupa TV Flat dari Wali Kota Magelang langsung. Ia tiba di kantor paling pagi pukul 05.53 WIB.
Bagi Sunadi, itu merupakan kebiasaannya setiap hari sebagai komandan regu, apalagi saat ini sedang diperbantukan sebagai staf TU Satpol PP.
"Saya tidak menyangka, karena saya biasa datang pagi-pagi. Saya pamit dengan istri tadi pagi harus berangkat pagi karena biasanya ada apel pagi. Tapi tidak tahu kalau Pak Wali akan sidak ke kantor kami," ujar Warga Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, itu.
Untuk diketahui, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot Magelang wajib masuk kerja kembali dan mengikuti apel pagi setelah libur hari raya Idul Fitri 1441H/2020. Kepala OPD masing-masing melakukan pengawasan dan pengendalian pegawai pada hari kerja pertama tersebut. (Kb.M2)
Tidak ada komentar: