kabarMagelang.com__Menanggapi
pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menerangkan bahwa Kabupaten
Magelang termasuk zona merah, Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP menegaskan belum
menerima surat resmi dari Ganjar terkait status tersebut. Hal ini disampaikan Zaenal
Arifin saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Selasa (16/6/2020) petang.
“Kita belum
menerima surat secara resmi dari Pak Gub, yang menyatakan Kabupaten Magelang
masuk zona merah,” ungkapnya.
Zaenal
menyebutkan bahwa zona merah itu karena adanya transmisi local, seperti di
wilayah Kecamatan Secang yang sebagian besar sudah ada transmisi local, dan
bukan sekedar dari luar membawa virus, namun sudah terjadi kontak disitu.
“Mungkin
itu yang dikatakan zona merah, oleh Pak Gubernur,” ujar Zaenal.
Namun
demikian pihaknya juga akan selalu
menindaklanjuti apa yang menjadi instruksi dari Gubernur Ganjar Pranowo yang
disampaikan secara umum seluruh wilayah Jawa Tengah, Khusunya untuk Kabupaten
Magelang, yakni dengan mengeluarkan surat instruksi Bupati selaku ketua gugus
tugas untuk persiapan juga menuju kenormalan baru (new Normal) sesuai dengan protocol
kesehatan yang berlaku.
“Ada tujuh item standarnya diantaranya pengecekan
suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, penyemprotan disinfektasi secara berkala, jaga jarak
minimal satu meter, menghindari kerumunan, dan disiplin mematuhi standar
protokol kesehatan,” jelasnya.
Sementara
tindak lanjut penanganan covid-19 adalah bagaimana Dinas Kesehatan menekan angka
penyebaran covid di lingkungan Pemda Magelang untuk persiapan menuju kenormalan
baru.
“Karena
ada beberapa daerah yang wilayah kecamatan itu zona hijau, merah, kuning dan
ada oreng. Nah disitu bisa melaksanakan aktivitas. Untuk mekanismenya nanti
akan diatur melalui Surat dari Sekda,” kata Zaenal.
Bupati
menambahkan bahwa saat ini trend grafik Covid-19 di Kabupaten Magelang lebih
banyak yang sembuh dan membaik.
“Kita sudah
melakukan penekanan-penekanan terus terhadap penyebaran sesuai
protokol kesehatan,” pungkasnya.
Diketahui
sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Senin (15/6/2020) kemarin, menyebutkan
bahwa Kabupaten Magelang sudah bestatus zona merah bersama dua daerah lainya
yakni Kabupaten Demak dan Kota Semarang. Ganjarpun akan akan mengirimkan surat
terkait penanganan covid-19 untuk tiga daerah tersebut.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: