kabarMagelang.com__ Pemasangan plang Sertifikat Hak Pakai (SHP)
oleh Akademi TNI di kompleks Kantor Walikota Magelang, Jumat (3/7/2020) lalu,
bisa dipastikan tidak akan mempengaruhi layanan pemerintah kepada
masyarakat.
Kantor yang
ditempati oleh jajaran Pemkot Magelang dari sejumlah Organisasi Perangkat
Daerah (OPD), dan para Anggota DPRD Kota Magelang tersebut, dipastikan akan
buka seperti biasa.
Wali Kota
Magelang Sigit Widyonindito berharap masyarakat tidak khawatir dan panik dengan
persoalan tersebut. Layanan pemerintah tidak terkendala meskipun ada plang atau
patok papan Akademi TNI di depan kantor.
"Selama ini
Pemkot selalu kooperatif, berkomunikasi. Rakyat tidak perlu risau, ASN juga
saya instruksikan tetap fokus bekerja melayani rakyat dengan baik," kata
Sigit, ditemui Minggu (5/7/2020) sore.
Ia menilai,
selama 4 tahun terakhir komunikasi soal aset lahan berikut bangunan Kantor
Walikota Magelang intens dijalankan. Bahkan, Pemkot Magelang begitu aktif
dengan koordinasi secara vertikal maupun horisontal.
Menurutnya,
Walikota dan segenap jajaran Pemkot Magelang punya sejarah sehingga menempati
lahan berikut bangunannya, bukan secara tiba-tiba. Untuk itu, ia mengingatkan
bahwa persoalan ini sebaiknya jangan sampai mengusik warga, karena pada
prinsipnya tanah seluas 4 hektar tersebut sama-sama milik negara.
"Tidak akan
mungkin pada tahun 1985 lalu, Walikota dan jajaran Pemkot Magelang tiba-tiba
menempati lahan dan bangunan ini, jika tidak ada kesepakatan, payung hukum, dan
arahan dari pemerintah pusat. Pasti ada komunikasi. Maka dari itu, saya harap
pada saat ini juga komunikasi lah yang dikedepankan," ujarnya.
Sejumlah OPD dan
instansi yang berada di kompleks Kantor Walikota antara lain, Sekretariat
Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi
Informatika dan Statistik (Diskomintsa), Inspektorat, gedung Arsip Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip), serta Gedung DPRD Kota Magelang,
dipastikan berjalan normal seperti biasa.
"Kegiatan
rutin tetap dilaksanakan. Operasional dan layanan publik kami jamin tetap
berjalan. Selain itu termasuk command center yang selama ini kita jadikan basis
koordinasi penanganan percepatan Covid-19 tidak akan terganggu,"
tandasnya.
Sigit mengatakan,
Dinkes Kota Magelang yang sejauh ini masih menjadi garda penanganan Covid-19
juga dipastikan tidak mengalami penurunan layanan. Pihaknya menjamin segala
sesuatunya tengah ditempuh Pemkot Magelang, agar mendapatkan solusi antara
kedua belah pihak.
"Komunikasi
tidak hanya sekarang (ketika terjadi masalah) saja. Bertahun-tahun memang
selalu kita koordinasikan dan komunikasikan. Hanya rapat kemarin (2/7/2020)
memang masih di pending. Kita harus menghormati itu," ucapnya.
Sigit mengaku
akan mematuhi apapun hasil dari kesepakatan itu nantinya. Hanya saja, dia
meminta saat ini semua pihak harus menurunkan tensi, agar tak membuat kegaduhan
masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Kita sedang
fokus menangani pandemi. Alhamdulillah Kota Magelang sudah tidak ada pasien
positif Covid-19 yang masih dirawat, sehingga kita segera usulkan penerapan
kenormalan baru agar perekonomian rakyat kita bisa bangkit kembali,"
ujarnya.
Sekretaris Daerah
(Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono menambahkan, pihaknya memastikan layanan
publik tidak terdampak akibat adanya pemasangan plang SHP Akademi TNI tersebut.
"Semua akan
berjalan seperti sebelumnya. Jika ada masyarakat yang berkepentingan, untuk mendapat
layanan apapun di Pemkot Magelang tetap akan ditampung. Hanya saja harus
mematuhi protokol kesehatan yang ada, seperti harus sehat, dicek suhu tubuhnya,
mengenakan masker, dan rajin cuci tangan ," paparnya.
Ia juga
menjelaskan, hari Jumat (3/7/2020) lalu Masjid Baitur Mamur yang berada di
kompleks Kantor Walikota tetap menggelar salat Jumat berjamaah. Demikian halnya
dengan Sekretariat DPRD, kegiatan-kegiatan di sana pun berjalan seperti
sebelumnya. (Kb.M2)
Tidak ada komentar: