KabarMagelang.com__6 Kecamatan di Kabupaten Magelang telah mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan/Open Defecation Free (ODF). Enam kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Pakis, Kajoran, Dukun, Ngablak, Tempuran dan Bandongan.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 tahun 2014, tentang sanitasi total berbasis masyarakat dan edaran Bupati Magelang Nomor 443.65/017/05/2019 tentang percepatan ODF menuju Kabupaten Magelang bebas buang air besar sembarangan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti mengatakan, tujuan deklarasi ODF tersebut untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan kesehatan lingkungan, sehingga terwujud peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
"Kemudian untuk memberikan reward kepada masyarakat dalam rangka memberdayakan perilaku buang air besar yang sehat untuk memutus alur kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan," ujar, Retno saat kegiatan deklarasi ODF di Rumah Dinas Bupati Magelang, Rabu (9/9/2020).
Sementara, Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan upaya percepatan peningkatan akses terhadap sanitasi yang layak untuk mencapai target Nawa Cita Presiden 100-0-100, yakni 100 persen akses air minum, 0 kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi, di mana salah satunya melalui Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Pendekatan Program STBM menitikberatkan pada perubahan perilaku masyarakat secara kolektif melalui komponen penciptaan kebutuhan (Demand), penyediaan layanan (Supply), dan penciptaan kondisi lingkungan kondusif (Enabling Environment).
"Ada lima tujuan yang ingin dicapai dalam sanitasi total berbasis masyarakat antara lain, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan yang aman, pengelolaan sampah dengan benar dan pengelolaan limbah cair rumah tangga yang aman," ujarnya.
Menurutnya, faktor lingkungan memiliki pengaruh dan peranan terbesar dalam mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat dengan kontribusi 40 persen, faktor perilaku dengan kontribusi sebesar 30 persen, faktor pelayanan kesehatan menyumbang 20 persen, serta faktor keturunan (genetik) berkontribusi sebesar 10 persen.
Untuk itu, Zaenal terus mendorong di tiap-tiap Kecamatan untuk memiliki jamban sendiri secara mandiri khususnya di setiap rumah tangga sehingga memiliki kualitas hidup yang lebih baik.
"Tentu juga untuk mengurangi terjadinya kerumunan antar tetangga yang masih melakukan sharing jamban. Nanti kita akan menganggarkan untuk jamban-jamban mandiri ini," pungkas Zaenal.
Diketahui, Deklarasi ODF tersebut dilaksanakan secara virtual yang dihadiri oleh para camat yang melaksanakan deklarasi, Dandim 0705/Magelang, Letkol CZI Anto Indriyanto, dan Kapolres Magelang yang diwakili oleh Kabag Ops, Kompol Maryadi.(Kb.M2).
Tidak ada komentar: