Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kasus Narkoba di Magelang Mengalami Peningkatan


kabarMagelang.com__Jumlah kasus narkoba di wilayah hukum Magelang meningkat dari tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian saat melakukan pemusnahan barang bukti 38 pohon Ganja hasil sitaan petugas, di halaman Gedung Bhayangkara Utama Polres Magelang Selasa (22/9/2020).

Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian mengungkapkan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Magelang terjadi peningkatan dari tahun ke tahun. Sampai dengan bulan September 2020 ini Polres Magelang sudang berhasil mengungkap 31 kasus dan 44 tersangka serta mengamankan barang bukti ganja seberat 42,51 gram, sabu-sabu 22,66, dan tembakau gorilla 28.68 gram.

“Sebelumnya tahun 2018 hanya ada 22 kasus dengan 26 tersangka, kemudian pada tahun 2019 terdapat 39 kasus dan 47 tersangka,” ungkapnya.

Dia menjelaskan faktor yang menyebabkan peningkatan kasus narkoba tahun 2020 ini, tidak lain hanya dari kesadaran manusianya itu sendiri yang sebagian besar masih didominan oleh pengguna, sedang pengedar hanya beberapa dan akan terus menjadi atensi pihak kepolisian.

“Kita selalu berupaya secara pre-entive kepada lingkungan masyarakat, Pendidikan, dan agama untuk mensosialisasikan tentang bahaya penggunaan narkoba,” ujar Aron.

Dari beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap rata-rata pelaku masih berusia produktif, ada juga yang masih usia belasan tahun.

“Pernah ada anak laki-laki usia 16 tahun pada awal bulan Pebruari 2020 lalu pemakai obat-obatan dan sudah divonis pengadilan,” terangnya.

Terkait pengungkapan puluhan pohon ganja yang berhasil diamankan dari dua tersangka dari warga Kecamatan Mertoyudan dan Kecamatan Dukun, masih terus diselidiki karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainya, terbukti pohon ganja bisa hidup di wilayah Magelang.(Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply