Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » » 50 Penyandang Disabilitas Ikuti Layanan Atensi di Kota Magelang

KabarMagelang.com__Sebanyak 50 orang penyandang Disabilitas fisik dan orangtua/pendamping masing-masing mengikuti kegiatan layanan Asessmen Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di aula kantor Kecamatan Magelang Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang bersama Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof. Dr. Soeharso Surakarta, 13-14 Oktober 2020.

Atensi adalah program untuk mengembalikan fungsi sosial penerima manfaat, memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga mampu melaksanakan pengasuhan dan perlindungan sosial. Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan komunitas serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

"Layanan ini merupakan sarana komunikasi, informasi, motivasi, edukasi bagi penyandang disabilitas. Kemudian membangun sinergitas program pusat dan daerah sehingga dapat terwujud masyarakat Indonesia yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas," papar Kepala Dinsos Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih, Kamis (15/10/2020).

Wulan menjelaskan, skema Atensi dapat diimplementasikan dengan pola berbasis komunitas, keluarga dan layanan balai/redential. Dengan layanan ini, mendorong kemandirian penyandang disabilitas, penguatan keluarga, penguatan pendamping dan sinergitas antar kelembagaan.

"Di tengah pandemi Covid-19, pasti kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menyisipkan edukasi dan motivasi penguatan bagi penyandang disabilitas dalam menghadapi pandemi," imbuh Wulan.

Setiap sesi layanan diampu oleh Tim BBRSPDF yang terdiri Pekerja Sosial, Psikolog, Fisioterapis dan Family Support. Kegiatan diakhiri dengan Focus Group Discussion (FGD) membahas hasil asesmen bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan LKS dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Penyuluh Sosial Muda, Dinsos Kota Magelang, Dwi Ambar Pratiknyo menambahkan, program ini merupakan implementasi jejaring kerja dan kolaborasi dengan UPT Kementerian Sosial sebagai dorongan pemerintah daerah dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial dasar dan salah satu pemenuhan hak penyandang disabilitas.

"Pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas ini dilaksanakan Pemkot Magelang dalam  mengakomodir pemenuhan hak penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan kebutuhan," kata Ambar.

Menurutnya, peran serta stakeholder, masyarakat, maupun LKS dan dunia usaha sangat diharapkan untuk mewujudkan Atensi bagi penyandang disabilitas di Kota Magelang. (Kb.M2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply