kabarMagelang.com__Polsek
Dukun Polres Magelang mengamankan seorang laki laki berinial YA, (43), Warga
Jarak kidul, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Boyolali, karena diketahui melakukan
pencurian kotak amal di Masjid Baitul Hikmah Dusun Blanten, Desa Dukun,
Kecamatan Dukun, Magelang. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu
(4/11/2020) sekira pukul 15.30 Wib.
Saksi Bagus
Hutomo,(33) warga Blanten, menerangkan sewaktu akan masuk masjid untuk menjalan
Sholat Ashar, melihat seorang laki – laki belum dikenal, lari dari arah dalam
masjid melalui pintu depan masjid.
"Kemudian
saya cek kondisi dalam masjid ternyta engsel gembok kotak amal dalam keadaan
rusak. kemudian saya berteriak “MALING” dan mengejarnya" terangnya di
Mapolsek Dukun.
Karena
jaraknya belum jauh, saksi berhasil mengejar pelaku. Dan saat akan ditangkap
pelaku ini berusaha melarikan diri dengan tancap gass motornya sangat kencang.
Namun karena di depannya ada banyak
warga, pelaku berniat balik arah, tetapi naas pada saat itu dia terjatuh dan
langsung diamankan warga.
"Setelah
diperiksa pelaku membawa sebuah tas selempang kain warna hitam berisi
sejumlah uang dan obeng. Dia mengakui telah mengambil sejumlah uang di kotak
amal dengan cara merusak engsel. Pelaku, kemudian diserahkan kepada petugas
Polsek Dukun,” ungkap Bagus.
Kapolsek Dukun
Iptu Suyanto, SH. membenarkan kejadian tersebut. Pelaku masih diamankan di
Mapolsek Dukun, untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.
“Benar anggota
kami telah menerima penyerahan dari warga, seorang pelaku pencuri kotak
amal beserta barang bukti. Sekarang sedang dalam proses penyidikan dan
pengembangan oleh Kanit Reskrim,” jelasnya Kamis (5/11/2020).
Adapun barang
bukti yang diamankan berupa Satu unit speda motor, tas kain warna hitam, satu
buah obeng ( sebagai sarana ), satu buah kotak amal, dan uang sebesar Rp.
656.500,-( Enam ratus lima puluh enam ribu lima ratus rupiah)
“Tersangka bisa
kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya
paling lama 7 tahun,” Suyanto
.
“Kami mengucapkan
terima kasih dan mengapresiasi, kepada warga masyarakat yang telah membantu
dalam menciptakan situasi kamtibmas serta tidak melakukan main hakim sendiri terhadap
pelaku,” pungkasnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: