kabarMagelang.com__PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) (TWC) bersama Balai Konservasi Borobudur (BKB) telah melakukan evaluasi atas penerapan pengaturan kunjungan di Candi Borobudur selama masa pandemic Covid-19.
Sekretaris
Perusahaan TWC Emilia Eny Utari, menjelaskan selama masa pandemi, kebijakan
pengaturan kunjungan di Taman Wisata Candi Borobudur disesuaikan dengan
penerapan protokol kesehatan yang berlaku untuk memberikan keamanan dan
kenyamanan pengunjung sesuai dengan standarisasi CHSE.
“Yaitu
menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan atau menggunakan hand
sanitizer dengan fasilitas yang telah disediakan oleh pengelola destinasi,”
jelanya Selasa (15/12/2020).
BKB dalam
Protap (Prosedur Tetap) Kunjungan ke Zona 1 Candi Borobudur menetapkan
kebijakan pendampingan guide bagi pengunjung yang akan naik ke Zona 1 Candi
Borobudur di awal masa pandemi dengan tujuan untuk meningkatkan nilai edukasi
dan pendampingan monitoring protokol kesehatan.
Namun, pada
penerapannya terkait implementasi dan efektifitas penggunaan guide dimaksud belum
sesuai dengan ekspetasi pengunjung dan pelaku pariwisata.
“Kami menerima
laporan dari pengunjung dan pelaku pariwisata yang menyampaikan keluhan di
social media atas ketidaknyamanannya dalam melakukan kunjungan di Candi
Borobudur, terutama kaitannya dengan kewajiban pengunjung untuk menggunakan
jasa guide berbayar jika akan memasuki area Halaman Zona 1,” ungkap Emilia.
Untuk itu
pihaknya mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam kunjungan tersebut dan saat ini
telah dilakukan evaluasi bersama dengan Balai Konservasi Borobudur yang
dilaksanakan pada Jumat (11/12/202) di Ruang Awadhana, Unit Manohara Borobudur
kemarin, untuk menentukan kebijakan yang lebih sesuai.
Hasil
pembahasan evaluasi dan koordinasi kemarin, TWC dan BKB telah membuat Berita
Acara Kesepakatan Bersama “Evaluasi Pengaturan Kunjungan Wisatawan di Halaman
Zona 1 Candi Borobudur” yang menetapkan penggunaan guide di Halaman Zona 1
Candi Borobudur sudah tidak diberlakukan mulai tanggal 15 Desember 2020 hingga
disahkannya perubahan Protap Kunjungan ke Zona 1 Candi Borobudur di Era
Adaptasi Kebiasaan Baru pada Masa Pandemi Covid-19 oleh Dirjen Kebudayaan.
“Kami selaku
pengelola Zona 1 dan Zona 2 telah mengevaluasi protap dimaksud untuk
disesuaikan dengan kondisi saat ini.” jelas Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit
Kasiyati.(Kbm2)
.
Tidak ada komentar: