kabarMagelang.com__Pemerintah Kota Magelang mulai menerapkan kebijakan
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021. TPP
akan diberikan kepada ASN berdasarkan produktivitas kerja dan disiplin kerja.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
(BKPP) Kota Magelang, Aris Wicaksono menjelaskan, pemberian TPP dilaksanakan
sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 900-4700 tahun 2020 tentang Tata
cara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap tambahan penghasilan pegawai
aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.
"Keputusan Mendagri tersebut menjadi dasar
pemberian TPP ASN. Nantinya setiap ASN harus menyusun rencana kerja dan
melaporkan hasil kerja melalui aplikasi e-Kinerja," jelas Aris, ditemui di
ruang kerjanya, Jumat (8/1/2021)
Pihaknya telah melakukan sosialisasi, termasuk
workshop kepada para ASN di Kota Magelang untuk mendukung penerapan TPP dengan
sistem baru tersebut. Mereka harus mengisi aplikasi e-kinerja , dengan membuat
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahunan, bulanan, dan laporan kegiatan harian.
Disamping itu setiap ASN wajib melakukan presensi
setiap hari melalui aplikasi Lakone yang berbasis android. Khusus untuk ASN
yang melaksanakam Work From Home (WFH) tetap mempunyai kewajiban untuk
menginput aktivitas/laporan kegiatan hariannya melalui aplikasi e-kinerja.
Kebijakan ini praktis menuntut para ASN untuk
lebih disiplin dan produktif. Jika tidak, ada konsekuensi pengurangan TPP ASN
diberlakukan kepada Pegawai yang tidak masuk kerja, pegawai yang terlambat
masuk kerja, pegawai yang pulang kerja sebelum waktunya, dan pegawai yang
dijatuhi hukuman disiplin.
"Sedangkan terkait produktivitas kerja TPP
akan diberikan penuh kepada ASN yang tercapai target kinerjanya pada bulan
berjalan," imbuhnya.
Aris menyebutkan, besaran basic TPP per
kelas jabatan berdasarkan indeks TPP masing-masing daerah. Begitu juga
penerimaan TPP setiap ASN di satuan kerja juga berbeda disesuaikan beberapa
kriteria, yakni beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, dan
kelangkaan profesi .
"Skema pemberian TPP memang tidak sama setiap
daerah, karena besarannya ditentukan oleh indeks kapasitas fiskal daerah,
indeks kemahalan konstruksi, dan indeks penyelenggaraan pemerintah
daerah." ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Budiyono
menyatakan, kinerja linier dengan tunjangan kinerja. Maka ASN harus lebih
disiplin dan memenuhi aturan-aturan berkaitan e-kinerja ini.
"Tentu kebijakan ini berdasarkan pertimbangan
dan perhitungan matang. Tujuannya baik, agar kita, para ASN, lebih disiplin,
taat aturan, dan produktif," tutur Joko. (Kbm2)
Home
»
Kabar Magelang
»
Kabar Terbaru Kota Magelang
» Pemkot Magelang Mulai Terapkan Aplikasi E-Kinerja untuk TPP ASN 2021
Topics: Kabar Magelang Kabar Terbaru Kota Magelang
About kabarmagelang.com
Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PROMO RUMAH DAN RUKO STRATEGIS
Popular Posts
KATAGORI
- Belajar Bisnis Online (5)
- Daftar Agen Travel di Magelang (1)
- Daftar Hotel Murah di Magelang (6)
- Hotel di Magelang Murah (3)
- Info Lowongan Kerja di Magelang (4)
- Jajanan Kuliner Khas Magelang (7)
- Jual Beli Magelang (26)
- Lowongan Kerja Magelang (2)
- Magang Bisnis Online (1)
- Peluang Usaha Sampingan (4)
- Tempat Wisata di Magelang (12)
Tidak ada komentar: