kabarMagelang.com_Status Zona Merah pandemic Covid-19, Kabupaten Magelang akan menerapkan Work From Home (WFH) kembali bagi pegawainya. Hal tersebut disampaikan juru bicara Satgas Covid-19, Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi, Senin (28/6/2021).
Nanda menjelaskan bahwa status zona merah merupakan resiko tinggi penularan Covid-19. Maka sesuai dengan SE Mendagri dan Gubernur, maka aktivitas perkantoran di Pemerintah Daerah WFH hingga 75 persen.
"Artinya 75 persen pegawai kita dapat bekerja dari rumah," ujarnya.
Kemudian 25 persen ASN yang melaksanakan tugas di kantor tetap dengan protokol dengan ketat.
"Dan kegiatan-kegiatan rapat dengan skala cukup besar bisa dilakukan secara daring," tegas Nanda.
Dia juga meminta kepada perusahaan swasta maupun BUMD juga menerapkan WFH dan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai
"Pemda saja menerapkan WFH, maka saya juga himbau tetap bisa menerapkan hal yang sama," katanya.
Untuk itu pihaknya akan menyampaikan kepada usaha perindustrian di Kabupaten Magelang dan berkoordinasi Disperinaker.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak Disperinaker, karyawan
di usaha perindustrian tetap menjaga Prokes, termasuk pengaturan jam kerja. Nanti
bisa mengadopsi yang dilakukan Pemda," tegas Nanda.(Kbm2).
Tidak ada komentar: