KabagOps
Polres Magelang, Kompol Maryadi S.H, mengatakan kegiatan operasi ini sesuai
INBUP Kabupaten Magelang No 38/2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol
Kesehatan. Tujuanya untuk mengingatkan masyarakat agar tetap selalu disiplin
prokes, guna mengantisipasi melonjaknya kembali Covid-19 di wilayah Kabupaten
Magelang.
“Sasaran kita
kali ini adalah masyarakat di pasar Borobudur, Candi Mendut, dan Blabak, serta
lapangan drh. Sopardi, karena lokasi tersebut merupakan tempat bertemunya
masyarakat dan pedagang. Selain itu juga masyarakat di jalan yang tidak
berdisiplin prottokol kesehatan,” ungkapnya di Pasar Borobudur Sabtu
(28/8/2021).
Maryadi
menyebutkan bahwa sepanjang kegiatan petugas masih menemukan puluhan orang tidak
berdisiplin protokol kesehatan, dan terpaksa memberikan teguran.
“Kita terpaksa
memberikan teguran kepada 66 orang karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Selain
memberikan teguran secara langsung petugas juga membegikan ribuan masker kepada
para pedagang maupun masyarakat yang membutuhkan secara gratis serta memberikan
himbauan kepada pelaku usaha/pedagang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan
yakni 5 M.
“Kita juga membagikan
2000 masker secara gratis kepada yang membutuhkan, serta memberikan himbauan
agar masyarakat tetap berdisiplin terhadap prokes,” jelas Maryadi.
Kegiatan
opersi Yustisi ini akan dilaksanakan secara terus menerus di berbagai lokasi sebagi
antisipasi melonjaknya kembali Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.
“Kita masih akan
melaksanakan kegiatan ini dengan lokasi yang berbeda sampai benar-benar
Covid-19 ini bisa dikendalikan, dan dipastikan tidak akan terjadi lonjakan lagi,”
pungkas Maryadi.(Ad)
Tidak ada komentar: