KabarMagelang.com__Pemerintah Kota Magelang menerima piagam dan plakat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Magelang tahun anggaran 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Magelang Nur Hidayat atas nama Menteri Keuangan kepada Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz di ruang VIP Kantor Wali Kota Magelang, Kamis (14/10/2021).
Nur Hidayat menjelaskan, piagam dan plakat WTP tersebut diberikan kepada Pemkot Magelang karena LKPD yang memenuhi kriteria WTP, yakni kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Opini WTP diberikan karena laporan keuangan pemerintah daerah sudah memenuhi persyaratan. Kami apresiasi semoga ke depan Pemkot Magelang dan jajaranya dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Nur, usai kegiatan.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, mengungkapkan opini WTP mengartikan bahwa laporan keuangan Pemkota Magelang sudah sesuai dengan standar sistem pelaporan keuangan yang telah ditetapkan.
"Ini menunjukkan bahwa kinerja Pemkot Magelang cukup baik, mudah-mudahan kita bisa mempertahankan dan terus mendapatkan opini WTP," kata Dokter Aziz.
Harapan kedepan, Dokter Aziz berpesan kepada jajarannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga anggaran menjadi efektif, efisien dan pelaporannya sesuai dengan ketentuan.
"Sejauh ini kendala tidak ada, ini opini WTP ke-6 yang kita peroleh dari selanjutnya kita optimis bisa dapat lagi," tandasnya.
Atas penghargaan ini, Pemkot Magelang berhak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat yang akan digunakan untuk program-program kemasyarakatan. (Kbm2).
Tidak ada komentar: