kabarMagelang.com_Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspa) Kabupaten Magelang terpilih menjadi lembaga kearsipan terbaik se-Jawa Tengah Tahun 2021. Hal tersebut disampaikan oleh, Bupati Magelang Zaenal Arifin pada acara Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib ARSIP (GNSTA) yang dilaksanakan secara virtual dari Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (25/11/2021).
"Tahun ini Dispuspa Kabupaten Magelang terpilih menjadi lembaga kearsipan terbaik se-Jawa Tengah. Selain itu, di tingkat nasional melalui Program Pengawasan Arsip (ANRI), lembaga kearsipan kita mendapat penilaian sangat memuaskan dari Menpan RB selama dua tahun berturut-turut, yaitu tahun 2020 dan 2021, berdampingan dengan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kebumen," ungkap, Zaenal Arifin.
Tak hanya itu saja, lanjut Zaenal, pada tahun ini juga, seorang Arsiparis dari Kabupaten Magelang telah memperoleh penghargaan sebagai Arsiparis Teladan Nasional.
"Namun demikian saya melihat, sederet prestasi itu belum diimbangi oleh Kinerja Kearsipan OPD lain di luar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Terbukti, dari hasil pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerjasama dengan Inspektorat, rata-rata nilai kinerja kearsipan Pemerintah Kabupaten Magelang masih belum memadai dengan nilai di bawah 49,19 atau dengan Kategori Kurang," tegas, Zaenal
Bila dirinci hanya terdapat 1 OPD yang mendapatkan nilai memuaskan, 2 OPD mendapat nilai sangat baik, 8 OPD mendapat nilai baik, 14 OPD mendapat nilai cukup, 15 OPD mendapat nilai kurang dan 4 OPD mendapat nilai sangat kurang.
"Kepada DPMPTSP, Kecamatan Ngablak, dan Kecamatan Tempuran saya sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya karena telah membangun mekanisme kinerja kearsipan dengan nilai memuaskan dan sangat baik. Bagi instansi yang mendapat nilai baik, cukup, dan kurang agar dapat berprestasi lebih baik. Sedangkan 4 OPD yang mendapatkan nilai sangat kurang saya perintahkan untuk bekerja lebih baik lagi," tandas, Zaenal.
Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan Gelar pengawasan kearsipan dan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib ARSIP (GNSTA) adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
"Kemudian untuk meningkatkan tertib arsip pada perangkat daerah dengan menilai kesesuaian antara perinsip, kaidah, dan standard kearsipan dengan penyelenggara kearsipan. Selanjutnya, untuk meningkatkan kesadaran perangkat daerah dan pemerintah desa tentang pentingnya arsip sebagai bukti pelaksanaan tugas dan pertanggungjawaban," kata, Bela.(Kbm2).
Tidak ada komentar: