kabarMagelang.com__Polres Magelang berhasil mengungkap 13 kasus pencurian kendaraan bermotor dan menangkap 11 tersangka dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang digelar selama 20 hari sejak tanggal 11 Oktober 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021 kemarin.
Hal tersebut
disampaikan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Gedung
Bhayangkara Utama Polres Magelang, Seusai mengikuti kegiatan Press Release
serentak secara Virtual berpusat di Mapolda Jateng yang dipimpin Kapolda Jawa Tengah
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (2/11/2021) siang.
AKBP Mochammad
Sajarod Zakun menyebutkan target Operasi (TO) Polres Magelang dalam operasi ini
disampaikan oleh Sajarod sebanyak 2 kasus 100% terungkap dalam kasus Pencurian
Dengan Pemberatan(currat) dan berhasil juga mengungkap Kasus penadah barang
bukti kendaraan bermotor sebanyak 1 kasus.
Sementara Jumlah pengungkapan kasus Non target operasi
sebanyak 11 kasus dan berhasil menangkap 8 tersangka. Adapun tersangka per
kasus diantaranya kasus Currat Non TO sebanyak 5 orang, kasus Curras 1 orang
dan kasus penadah 2 orang, sedangkan tersangka Residivis sebanyak 3 orang.
"Jumlah kasus yang berhasil kami ungkap
baik TO maupun Non TO sebanyak 13 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 11
orang," jelasnya.
Adapun barang
bukti yang berhasil diamankan berupa Uang tunai, Handphone, kunci kontak, plat
nomor, rokok dan tabung gas. Kemudian barang bukti sarana kejahatan berupa
kunci Y, obeng, pakaian, gembok dan besi yang dipipihkan.
Sedangkan
modus operandi yang ditemukan pada
pengungkapan kasus kejahatan dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 diantaranya
adalah dengan menggunakan kunci Y.
"Modus
operandi tersangka saat melakukan
aksinya ada yang menggunakan kunci Y dan
barang bukti telah kita sita ," ungkap Sajarod
Seperti
diketahui Polda Jawa Tengah telah melakukan Operasi Kewilayahan yakni Operasi
Sikat Jaran Candi 2021 yang berlangsung serentak di jajaran Polda Jateng sejak
tanggal 11 sampai dengan 31 Oktober 2021.
Kegiatan Press
Release digelar serentak berpusat di
Mapolda Jateng tersambung Zoom Meeting
dengan Polres jajaran masing- masing
Eks Polwil. Untuk Eks Wil Kedu
berpusat di Mapolres Magelang, yang dihadiri para Kapolres dan pejabat utama Polres
jajaran se Eks wikayah Kedu.
Dalam Operasi
SIkat Jaran Candi 2021 jajaran Polres Ekswil Kedu berhasil mengungkap kasus
kejahatan Curat maupun Curas sebanyak 42 kasus dan tersangka sebanyak 47 orang.
Data
pengungkapan hasil operasi yang dihimpun masing- masing Polres sebagai berikut.
Polres Magelang sebanyak 13 kasus dengan 11 tersangka. Polres Kebumen sebanyak 10 kasus dengan 11
tersangka. Polres Wonosobo sebanyak 4 kasus dengan 5 tersangka. Polres
Temanggung sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka. Polres Purworejo sebanyak 6
kasus dengan 10 tersangka dan Polres Magelang Kota sebanyak 4 kasus dengan 4
tersangka.
Kapolres
Magelang mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui atau menjadi
korban tindak kejahatan, agar jangan ragu dan segera melapor kepada Polri.
Laporan masyarakat dapat melalui kantor Kepolisian terdekat.
“Setiap perkara yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh Polri,” imbau AKBP Sajarod.(Kbm2).
Tidak ada komentar: