kabarMagelang.com__Pemerintah Kota Magelang mencanangkan Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, sebagai Kampung Religi yang memiliki manifestasi sebagai gerakan moral yang terbebas dari pelanggaran norma-norma agama.
Pencanangan dilakukan langsung oleh Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz
dan Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur di Kampung Tidar Krajan, Kelurahan
Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Rabu (1/12/2021).
”Kampung religi merupakan gerakan moral warga untuk saling mengedepankan toleransi
antarumat beragama. Termasuk melakukan kajian dan pendalaman masing-masing
agama,” ujar Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz.
Menurutnya, perilaku positif setiap individu bisa dinilai dari pemahaman ajaran
agama masing-masing. Dengan pencanangan ini, maka diharapkan seluruh warga
mampu menjalankan norma agama dengan baik, sehingga terhindar dari pelanggaran
norma lainnya.
”Jadi gerakan moral ini harapannya mampu menekan atau bahkan menghilangkan
tindak kriminalitas, narkoba, pelanggaran norma masyarakat, tatanan sosial, dan
lain sebagainya. Termasuk di dalamnya ada saling menghargai dan toleransi
setiap pemeluk agama,” jelasnya.
Dokter Aziz mengapresiasi masyarakat Kampung Tidar Krajan, karena sebelum
pencanangan ini telah menunjukkan berbagai kegiatan yang bertoleransi.
Masyarakat Tidar Utara yang sangat heterogen, tetapi mampu mempraktikkan
kegotong-royongan sebagai warisan budaya.
”Saya harap dari gerakan Kampung Religi, selanjutnya mempermudah untuk
menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Magelang. Seperti angka pengangguran,
angka kemiskinan, dan sebagainya. Silakan masyarakat manfaatkan program Rodanya
Mas Bagya, Rp30 juta per RT, untuk menghidupkan gerakan kampung religi ini,”
imbuhnya.
Dia juga mengatakan bahwa pencanangan kampung religi ini akan terus dievaluasi
secara rutin. Pemerintah akan mencatat perkembangan di tiap-tiap kampung yang
sudah dicanangkan.
Targetnya, pada tahun 2022 mendatang, 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang
sudah mencanangkan Kampung Religi.
”Pencanangan ini baru titik awal, karena kami akan melakukan evaluasi terus
menerus, mengawal bagaimana pencanangan ini akan konsisten dilakukan seluruh
masyarakat di Kota Magelang,” tuturnya.
Ditambahkan Wakil Walikota Magelang, KH M Mansyur bahwa beberapa indikator
Kampung Religi, antara lain keimanan dan ketaqwaan warga terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, pengetahuan keagamaan semakin luas, dan luwes serta sikap toleransi.
”Kemudian, kerukunan umat beragama semakin lestari, pengamalan ibadah mantab,
tempat-tempat ibadah makmur, dan masyarakatnya berakhlakul karimah.
Masyarakatnya juga semakin gigih, giat, dan aktif ikut serta dalam pembangunan
Kota Magelang,” kata dia.
Menurut Mansyur, Kampung religi merupakan salah satu wujud pembinaan bagi
masyarakat Kota Magelang dan upaya fasilitasi aspirasi warga yang peduli
terhadap pendalaman beragama.
Selain itu, pencanangan kampung religi juga dalam rangka membentuk jejaring
religius sejak dini yang dimulai dari tingkat paling bawah yakni keluarga.
Diharapkan, kepedulian masyarakat terkait toleransi dan kerukunan umat beragama
semakin tinggi. (Kbm2).
Tidak ada komentar: