Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » » Pemakaian Knalpot Brong di Kota Magelang Meningkat

KabarMagelang.com__Pelanggar lalu lintas pemakian knalpot brong di Kota Magelang meningkat. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magelang Kota dalam kurun waktu lima hari berhasil mengamankan 67 knalpot brong.

Kabag Ops, Kompol Sri Wigiyanti menyebutkan keberhasilan Satlantas Polres Magelang Kota dalam mengamankan kegiatan pengamanan knalpot brong dilakukan ditempat rawan laka, rawan pelanggaran, dan rawan kecelakaan selama 5 hari mulai tanggal 10 - 15 Januari 2022 dan berhasil mengamankan puluhan knalpot brong.

"Tanggal 10 Januari mendapatkan 12, tanggal 11 mendapatkan 11, tanggal 12 mendapatkan 13, tanggal 13 mendapatkan 10, tanggal 14 mendapatkan 11, tanggal 15 mendapatkan 10. Dengan total keseluruhan ada 67 knalpot brong," ujarnya.

Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Supriyanto menerangkan, tahun ini pengguna knalpot brong di wilayah Kota Magelang cukup meningkat dari tahun lalu.

"Makanya setiap pagi kita adakan masing-masing penggal yang sekiranya sering dilewati pelanggar kini dipertebal, biasanya dua personel menjadi empat personel guna menjaring pelanggar yang memakai knalpot brong," ujar Supriyanto.

Ia menambahkan, bahwa knalpot brong hanya disita sampai sidang selesai. Setelah sidang selesai bisa diambil dengan membuat surat pernyataan. Apabila melanggar hal serupa, dengan sukarela knalpot akan disita dan dimusnahkan.

“Kita sudah melakukan berbagai imbauan melalui media, dan sosialisasi ke masyarakat hingga ke penjual knalpot brong agar tidak memakai knalpot yang tidak sesuai standar, karena kita akan selalu melakukan penindakan," pungkasnya.(Kbm2).

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply