Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » PPKM Kabupaten Magelang Naik Level III PTM Dievaluasi

kabarMagelang.com__Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022,  menyatakan bahwa pertanggal 15-21 Februari 2022 Kabupaten Magelang telah masuk pada PPKM Level III.

"Jadi kita akan segera menyusun Instruksi Bupati untuk menindaklanjuti Inmendagri Nomor 10 ini sebagai pedoman/acuhan pelaksanaan kegiatan di masyarakat maupun di lingkungan Kabupaten Magelang," jelas, Nanda saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (15/2/2022).

Terkait dengan berbagai kegiatan, Nanda menerangkan juga akan dirumuskan sesuai dengan ketentuan sebagaimana pemberlakuan PPKM Level III. Untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan terus dievaluasi karena beberapa waktu lalu sudah ada sekolah yang guru dan muridnya terkonfirmasi.

Apabila ada sekolah baik itu guru atau siswanya terkonfirmasi, maka akan diminta untuk diberhentikan dulu kegiatan PTM dilanjutkan dengan pembelajaran secara online atau daring sambil di sekolah tersebut dilakukan disinfektisasi.

"Diberikan waktu juga untuk yang terkonfirmasi bisa melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat," terang, Nanda.

Nanda menjelaskan untuk kegiatan masyarakat Pemerintah Kabupaten Magelang juga sedang merumuskan kembali. Terutama kegiatan pernikahan, sesuai Inmendagri bahwa kegiatan pernikahan itu diperbolehkan di gedung 25 persen.

“Akan tetapi mengingat kasus terkonfirmasi di Kabupaten Magelang juga cukup tinggi, maka akan dilakukan pengaturan yang lebih ketat untuk acara resepsi maupun kegiatan-kediatan masyarakat lainya,” tegasnya.

Dia menambahkan beberapa laporan, kasus terkonfirmasi banyak di dominasi oleh pelaku perjalanan dari luar kota. Dan penyebarannya sudah merambah sampai klaster keluarga.  

Nanda menyebutkan bahwa, Varian baru Omicron sudah ditemukan di wilayah Kabupaten Magelang. Maka sudah dapat dipastikan bahwa kasus yang menyebar di wilayah Kabupaten Magelang ini adalah varian Omicron.

"Karena sampling yang dikirimkan adalah Omicron, berarti kasus yang ada di Kabupaten Magelang adalah Omicron jadi tidak perlu dipastikan kembali," ungkapnya.

Menurutnya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 sesuai arahan Presiden salah satunya adalah dengan penggunaan masker secara disiplin, tetap menjaga jarak, dan menjahui kerumunan.

"Sekali lagi kami menghimbau kepada warga masyarakat, meskipun kita sudah masuk pada Level III kita tidak boleh panik, tidak boleh resah justru momentum level III ini kita kembali mendorong agar pengetatan protokol kesehatan kita galakan kembali, terutama penggunaan masker, rajin cuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan, yang belum vaksin segera didorong untuk segera vaksin," pungkas Nanda.(Kbm2)

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply