Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kuasai Tembakau Gorila Dua Pelajar di Magelang Diamankan Polisi

kabarMagelang.com__Kuasai tembakau jenis Golrila dua orang pelajar di Magelang diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Magelang. Hal tersebut disampaikan Kapolres Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun saat pers rils hasil Operasi Candi Bersinar 2022, Selasa (8/3/2022).

“Untuk dua oran ini berinisial FSM, (17) dan FNP, (16). Kerduanya masih berstatus pelajar di Magelang,” kata Kapolres Magelang AKBP M. Sajarod Zakun.

Dia menyebutkan keduanya berahsil, diamankan pada Februari 2022 lalu di wilayah Kecamatan Tegalrejo Magelang.

“Mereka terbukti memiliki dan menguasai narkotika jenis Tembakau Gorila,” jelassnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat pada 10 Februari 2022 lalu.  Yakni adanya paket mencurigakan yang akan diantarkan ke sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tegalrejo, Magelang.

“Kemudian petugas melakukan pengamatan, dilanjutkan dengan penggeledahan. Pada keduanya didapati satu paket tembakau yang mengandung bahan narkotika, atau yang sering disebut tembakau Gorila dalam plastik klip seberat 25 gram,” jelas Sajarod.

Kapolres juga mengungkapkan, selain barang bukti tembakau gorila tersebut petugas juga mengamankan kardus paket shopee ,satu bungkus rokok, dua Handphone milik keduanya.

“Selanjutnya kedua pelajar diamankan ke Mako Polres Magelang guna penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 132 jo pasal 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 ; jo Permenkes RI no.5 tahun 2020 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 atau Pasal 132 jo pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009; jo Permenkes RI no.5 tahun 2020 jo pasal 55 ayat (1) ke 1,” tegas Kapolres.

Kapolres menghimbau peran serta masyarakat keluarga dan Sekolah untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Selain itu juga diharapkan agar selalu mengecek setiap ada kiriman barang yang dibeli melalui kurir, pasalnya hampir semua barang haram tersebut dipesan melalui medsos dan diterima melalui jasa pengiriman.

“Hal ini antisipasi, khususnya orang tua untuk dijaga dan mengawasi pergaulan anak. Jangan salah bergaul, karena kalau sudah salah, masa depan mereka akan suram. Kemudian pentingnya peran sekolah untuk pengawasan kepada siswanya, serta  masyarakat untuk lebih jeli, jika ada peredaran atau penggunaan narkoba segera melaporkan ke Polisi terdekat,” pungkas Kapolres.(Kbm2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply