Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Tiket Candi Borobudur Rp.750 Ribu, Ini Penjelasan Dirut PT.TWC

kabarMagelang.com__PT TWC mendukung Pembukaan Akses Naik ke Candi Borobudur dengan Pengaturan Kuota Kunjungan bagi Wisatawan. Hal tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi antar Kementerian/Lembaga (K/L) perihal Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Candi Borobudur, di Ruang Avadhana, kompleks Taman Wisata Candi Borobudur,Sabtu, 4 Juni 2022 lalu.

 

Salah satu topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pengaturan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudu. Terkait hal ini disepakati untuk dilakukan pengaturan kunjungan terbatas dengan mempertimbangkan aspek konservasi Candi Borobudur.

 

Hadir dalam rakor tersebut Kementerian dan Lembaga di antaranya
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ; Kementerian BUMN ; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Kementerian PUPR ; K/L lain seperti Balai Konservasi Borobudur dan PT Taman Wisata Candi, termasuk Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Magelang.


Dalam rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ini, telah diambil keputusan bahwa diperlukan pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota.

 

Akan ditetapkan kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur sejumlah 1200 orang perhari. Jumlah tersebut setara dengan 10-15% persen rata-rata perhari jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum masa pandemi. Hal ini diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi.

 

Jadi landasannya adalah kepentingan konservasi. Kebijakan kuota ditetapkan dengan jumlah maksimal 1.200 orang per hari yang boleh naik bangunan Candi Borobudur.

 

Atas kebijakan kuota tersebut, diputuskan kebijakan harga khusus. Untuk Wisatawan Nusantara sebesar Rp.750.000,-, Wisatawan Mancanegara $100, dan untuk pelajar (grup Study Tour sekolah / bukan individual) adalah Rp.5.000,-.

 

Kebijakan tiket khusus ini hanya untuk wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur. Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online.

 

Disampaikan juga disamping akan menggunakan alas kaki khusus, wisatawan yang membeli tiket khusus naik ke bangunan Candi Borobudur akan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang
disiapkan khusus dan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.


PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) mendukung kebijakan kuota dengan tiket khusus, sebagai kebijakan yang mengedepankan aspek konservasi tersebut.

 

Berdasarkan hasil monitoring dari Balai Konservasi Borobudur terkait pelestarian Candi Borobudur, telah ditemukan bagian dengan kondisi keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief. Pembebanan pengunjung (over capacity) yang berlebihan juga dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian Candi Borobudur, termasuk penurunan kontur tanah Candi Borobudur.


“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi, pengaturan kuota kunjungan 1.200 wisatawan per hari adalah kuota khusus untuk wisatawan yang naik
bangunan Candi Borobudur. Sedangkan untuk kunjungan regular, selama masa pandemi ini kuota wisatawan akan mengikuti ketentuan dari satgas covid 19. Kedepan kita harapkan pandemi segera
berakhir sehingga wisatawan bisa hadir dengan ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan lebih leluasa.


Wisatawan regular bisa berkatifitas di Taman Wisata Candi Borobudur sambil menikmati keindahan dan kemegahan Candi Borobudur sampai di pelataran/halaman candi, masih tetap sama dengan kondisi
sekarang ini,” kata Direktur Utama PT TWC, Edy Setijono melalui presrilisnya, Senin (6/5/2022).


“Kami tetap mengakomodir wisatawan regular yang akan berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur, dengan harga tiket masuk reguler, yaitu untuk tiket Wisatawan Nusantara Dewasa/Umum Rp.50.000,-, tiket Wisatawan Nusantara Anak/Pelajar Rp.25.000,-, tiket Wisatawan Mancanegara Dewasa/Umum $25, dan tiket Wisatawan Mancanegara Anak/Pelajar $15.

 

Tiket ini memperbolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran/halaman Candi Borobudur, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur.

 

Atas keputusan rapat koordinasi diatas, PT TWC sedang mempersiapkan Standard Operational Procedure (SOP) teknis pelaksanaannya dan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB). SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan.

 

"Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap”, tutup Edy Setijono.(Kbm2)

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply