Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Upacara HUT HBA ke-62, Kejari Kabupaten Magelang Sampaikan Amanat Kejagung RI, Apa Saja?

kabarMagelang.com__Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 di halaman di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Jumat (22/7/2022).

 

Upacara HBA ke-62 dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi” tersebut diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang serta Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kabupaten Magelang,dan dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan secara ketat.

 

Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam amanat tertulisnya dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Dandeni Herdiana, SH MH, yang juga bertindak sebagai pemimpin upacara menyampaikan, bahwa Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa merupakan momentum bersama untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dikerjakan selama setahun terakhir.

 

“Juga untuk menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang,” ungkapnya.

 

Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 Tahun 2022 ini mengusung tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”.

 

“Tema tersebut merupakan wujud kepekaan Kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukan optimisme Kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia,” jelasnya.

Kepastian hukum yang humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional.

 

“Akan tetapi bukan berarti tunduk pada tekanan, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh di masyarakat. Karena hukum ditegakan dengan akal pikir, dan keadilan diasah dengan hati Nurani,” paparnya.

 

Oleh karena itu seluruh aparat penegak hukum harus senantiasa menempa keterampilan hukum dan nilai-nilai keadilan, agar hukum yang adil dapat ditegakan dengan sempurna.

 

Seorang jaksa harus terus mengasah hati nurani agar mampu menyeimbangkan segala aspek hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis dengan jernih sebagai landas pijak setiap tindakan, serta sering saya sampaikan kepada saudara sekalian, jangan pernah mencari rasa keadilan di dalam buku, melainkan temukan rasa keadilan di dalam hati nurani kalian,” terangnya.

 

Dalam menutup amanatnya Jaksa Agung RI menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada.

 

1. Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang. 2. Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi Dan Kewenangan. 3. Wujudkan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada Perlindungan Hak Dasar Manusia. 4. Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat. 5. Akselerasi Penegakan Hukum Yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional. 6. Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa. 7. Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan.

 

Upacara tersebut dilaksanakan secara sederhana, lancar dan penuh hikmah, dan sesuai dengan kebijakan PPKM  dilakukan secara ketat sesuai protokol kesehatan Covid – 19. Usai upacara kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud syukur kami kepada Tuhan Yang Maha Esa.(Kbm2)

 



 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply