Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » PN Mungkid Mulai Sidangkan Kasus Pembunuhan Anak SMP di Grabag

MUNGKID,, kabarMagelang.com__Pengadilan Negeri Mungkid, mulai menyidangkan perkara pembunuhan anak siswa SMP 2 Grabag, WS (13), dengan terdakwa IA (15) yang merupakan teman sekolah korban,  Kamis.(25/8/2022).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Fakrudin Said Ngaji, dengan anggota I Aldarada Putra dan anggota II Alfian Wahyu Pratama. Adapun Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Reni Ritama S.H, dan Tata Hendrata S,H.

Humas Pengadilan Negeri Mungkid Asri mengatakan, untuk perkara anak kasus pembunuhan mulai disidangkan hari ini, Kamis (25/8/2022) dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Perkaranya telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang pada Selasa (23/8/2022) kemarin,” ungkapnya.

Ia menegaskan karena perkaranya agak menarik perhatian, dan agak luar biasa sehingga disidangkan secara majelis. Untuk sidang selanjutnya pada pekan depan Selasa (30/8/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Toto Harmiko S.H, menyampaikan pelaku anak ini dengan dakwaan Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pasal 340 KUHP ini unsurnya ada perencanaannya, melakukan pembunuhan dengan perencanaan. Kalau pasal 80 UUPA tidak ada perencanaannya hanya melakukan pembunuhan terhadap anak karena korbannya anak,” jelasnya.

Sementara Kades Baleagung, Kecamatan Grabag Muhammad Sholikin yang datang ke Pengadilan Negeri Mungkid dengan keluarga korban menyampaikan kedatanganya berniat ingin tahu perkembangan dan mengawal jalanya persidangan.

"Kami sangat berharap pada pihak pengadilan untuk membuat jalannya peradilan itu betul-betul sesuai prosedur yang benar, bisa diperanggungjawabkan dan akuntabel kepada semua masyarakat sehingga hal-hal seperti ini bisa menjadi efek jera kepada pelaku kejahatan," katanya. 

Diberitakan sebelumnya motif tersangka menganiaya korban hingga tewas diduga karena sakit hati. Tersangka IA diketahui mencuri telepon seluler (HP) milik korban di kelas pada awal Agustus 2022 lalu.(kbm2).

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply