Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polisi Tetapkan IA (15) Sebagai Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Grabag

MUNGKID, kabarMagelang.com__Polisi tetapkan IA (15) siswa SMP di Grabag Magelang sebagi tersangka pembunuhan Wahid Syaiful Hidayat (13) yang merupakan teman sekelasnya. Penetapan tersangka ini setelah Polisi berhasil mengungkap motif dari pembunuhan.

“IA sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Wahid Syaiful Hidayat (13)  yang merupakan teman sekelasnya,” ungkap Kapolres Magelang, AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, Minggu (7/8/2022).

Sajarod menegaskan sebelumnya sudah memeriksa 4 orang saksi, namun tersangka IA mengakui melakukan pembunuhan seorang diri dengan menggunakan senjata tajam berupa arit dan kayu.

“Tersangka hanya satu orang yakni IA,” jelasnya,

Sedangkan  motif tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati. Tersangka diketahui telah melakukan pencurian barang milik korban yang ketinggalan di dalam kelas, yakni berupa HP.

“Dari sakit hati tersebut dari IA timbul niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” ungkap Sajarod.

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan beberapa luka di kepala, tangan dan kaki, akibat benda tajam dan benda tumpul di sebuah kebun kopi, Dusun Kopen, Desa Balaiagung. Kecamatan Grabag.

“Namun saat ini kita masih menunggu hasil outupsi dari Rumah Sakit, guna mengungkap penyebab kematianya serta untuk mencocokan dengan keterangan dari tersangka,” katanya.

Saat ini tersangka IA dan barang bukti berupa arit, dan balok kayu yang diduga digunakan untuk membunuh sudah diamankan di Mapolres Magelang.

“Tersangka kita terapkan pasal 340 KUHP, ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup. Dan pasal 80 ayat 3
UU RI Nomor 23 Tahun 2002 ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara dan atau denda masksimal Rp.200 juta,” tegas Sajarod.

Diketahui sebelumnya Kasus penemuan mayat seorang anak di kebun kopi wilayah Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang, diduga korban pembunuhan (4/8/2022) petang sudah ada titik terang. Bahkan Polisi telah mengamankan seorang anak terduga pelaku. 

Kapolres Magelang AKBP Sajarod Zakun saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Benar salah satu terduga pelaku telah diamankan. Terduga pelaku ini masih anak dibawah umur,” katanya di Mapolres Magelang, Jumat (5/8/2022).

Sajarod menjelaskan, kasus ini berawal dari salah satu Kepala Desa yang melaporkan ke Polsek Grabag, bahwa salah seorang warganya yang masih anak-anak hilang. Dimana saat itu korban diketahui pergi bersama temannya dan belum kembali ke rumah sehingga keluargnya mencari.

“Setelqh mendapat laporan kemudian dilakukan pencarian terhadap anak tersebut.  Dan selang tiga hari, di sebuah kebun kopi, anak yang diduga hilang ini diketemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Sajarod menyebutkan, korban ditemukan dalam kondisi luka-luka dan sudah meninggal. Kemudian korban dibawa ke RSUD Muntilan untuk dilakukan outopsi penyebab kematiannya.

“Dugaan awal penganiyaan yang mengakibatkan kematian. Kalau kasat mata terdapat sejumlah luka benda tajam dan tumpul dibagian kepala, kaki dan tangan. Nanti kita lihat hasil resmi outopsinya dari rumah sakit,” terang Sajarod.(Kbm2).

 

 

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply