Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kompak, Ratusan Warga Tiga Desa Lereng Merapi Tolak Penambangan Alat Berat di Sungai Tringsing

DUKUN, kabarMagelang.com__Ratusan warga tiga desa di Lereng Gunung Merapi yakni Desa Sengi, Desa Sewukan, dan Desa Paten, Kecamatan Dukun, Magelang, melakukan aksi menolak penambangan alat berat di alur sungai Tringsing, Jumat (16/9/2022).  Aksi dimulai dari halaman Kantor Kepala Desa Sengi sebagai bentuk penyamaan pandangan penolakan bersama penambangan alat berat, dilanjutkan dengan pemasangan benner penolakan pada tiga jembatan yang berada alur sungai Tringsing.

Aksi warga tiga desa ini dipicu dengan munculnya informasi adanya ijin milik salah satu penambang alat berat yang akan melakukan penambangan di sungai Trising sudah turun.

Koordinator aksi Sudrasi mengungkapkan, kedatangan warga dari tiga desa di halaman kantor Kepala Desa Sengi ini untuk menyamakan persepsi dan mendukung Kepala Desa menolak adanya rencana penambangan di alur sungai TringsingK

“Kita di sini menyatukan pandangan masyarakat di tiga desa yaitu Desa Sengi, Sewukan dan Paten, kecamatan Dukun. Masyarakat menghendaki kelestarian sungai Tringsing harius diselamatkan. Karena ini memang kebutuhan masyarakat,” ungkapnya,

Dia menjelaskan bahwa saat ini yang bisa mengendalikan dan menanggulangi wilayahnya sendiri dari penambangan hanya masyarakat. Pasalnya akhir-akhir ini muncul informasi bahwa ijin penambangan banyak yang tidak melibatkan masyarakat setempat.

“Sekarang untuk mengendalikan dan menanggulangi wilayahnya sendiri dari penambangan yang merebak di wilayah lereng Merapi ini hanya kekuatan masyarakat. Ya dengan cara aksi-aksi masyarakat seperti ini,” ujar Sudrasi,

Sudrasi menerangkan bahwa sungai Tringsing merupakan sumber mata air yang dibutuhkan untuk kebutuhan warga masyarakat sebagai sumber kehidupan, kebutuhan air bersih, untuk area pertanian.

“Ini kalau sampai ditambang nanti bukan hanya pasirnya yang hilang, dipastikan sumber mata air akan ikut hilang juga. Kalau sumber air hilang akan gersang sumber kehidupan warga masyarakat,” terangnya.

Usai melakukan aksi penyamaan persepsi penolakan penambangan, ratusan warga ini kemudian melanjutkan aksinya dengan memasang benner yang bertuliskan peraturan bersama tiga  kepala desa (Sengi, Sewukan, Paten) menolak dengan tegas Penambangan, normalisasi, maupun eksplorasi dengan alat berat di sungai Tringsing.

“Kita melakukan pemasangan benner menolak segala bentuk penambangan dengan alat berat di tiga titik yang masih sealur dengan sungai Tringsing, yakni ditas jembatan Candipos, jembatan Ngampel, dan jembatan Gowokpos. Tiga titik ini merupakan akses yang bisa dimasuki truk pengangkut pasir galian C,” katanya.

Dia menambahkan penambangan di sungai Tringsing hanya bisa dilakukan secara manual dan atas seijin dan pengawasan dari pemerintah desa setempat.

“Kalau scara mekanik masih ada toleransi, dengan cara manual, Pelaksanaanya harus mendapatkan ijin dan dalam pengawasan dari pemerintah desa,” pungka Sudrasi.(A Dwi)

 

 

 

 

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply