Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Jumlah Dapil dan Kursi DPRD Kabupaten Magelang Pada Pemilu 2024 Dipastikan Tidak Berubah

KabarMagelang.com__Komposisi Daerah Pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Magelang dalam Pemilu 2024, dipastikan masih sama pada Pemilu 2019 lalu. Yakni enam dapil dengan alokasi 50 kursi di DPRD. 

Hal tersebut ditegaskan ketua KPU Kabupaten Magelang  Afiffudin, pada rapat koordinasi di Hotel Atria Magelang, Rabu (23/11/2022).

Meski demikian Bawaslu Kabupaten Magelang masih akan mengkaji usulan KPU dan akan menyampaikan hasil kajian secara tertulis.

Rapat dengan agenda penataan dapil dan alokasi kursi anggota  DPRD itu, diikuti unsur pimpinan parpol, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sekretariat DPRD dan dinas terkait.

"Ini menjadi usulan prioritas nomor satu yang kami sampaikan ke KPU RI," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Afiffuddin.

Dia menyebutkan keenam dapil untuk 21 kecamatan yaitu Dapil 1: Borobudur, Mungkid, Mertoyudan, dengan alokasi 10 kursi. Dapil 2: Salaman, Tempuran, Kajoran (7 kursi). Dapil 3: Kaliangkrik, Bandongan, Windusari (7 kursi).

Dapil 4: Secang, Grabag, Ngablak (8 kursi), Dapil 5: Sawangan, Candimulyo, Pakis, Tegalrejo (8 kursi). Dapil 6: Ngluwar, Salam, Srumbung, Dukun, Muntilan (10 kursi).

Sementara enam kecamatan rawan bencana Gunung Merapi, yakni Sawangan, Dukun, Muntilan, Srumbung, Salam, Ngluwar, terakomodasi di dapil 5 dan dapil 6. 

"Sawangan masuk Dapil 5, dan lima kecamatan lainnya masuk Dapil 6," jelasnya.

Adapun komposisi itu disusun dengan mengacu 7 prinsip sesuai aturan KPU RI.

"Ketujuh prinsip itu diantaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, konhensifitas dan kesinambungan," jelasnya.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Magelang, Wardoyo menambahkan,  bahwa penyusunan dapil ini didasarkan pada jumlah penduduk pada saat pelaksanaan penyusunan. Jika dibanding pada 2017, jumlah penduduk Kabupaten Magelang 2022 tercatat 1.312.175 jiwa. 

"Artinya, ada kenaikan 31.496 jiwa. Namun angka kenaikan itu relatif merata di seluruh kecamatan. Jadi, kecil kemungkinan akan mengalami perubahan," terangnya.

"Jadi, komposisi alokasi kursi untuk enam dapil tersebut sudah cukup ideal dan lebih realistis berdasarkan prinsip kesinambungan," ujar Wardoyo

Selain itu, sudah sejak awal usulan ini sudah dikomunikasikan dengan para pihak, seperti kalangan DPRD dan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"Meski demikian, ada perubahan atau tidak, draft usulan dapil tersebut tetap membutuhkan kajian mendalam. Perlu masukan dari berbagai pihak, sebelum diusulkan ke KPU RI," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh S.S, menyatakan siap memberikan masukan terhadap draft usulan susunan dapil yang disusun KPU Kabupaten Magelang.

"Kami akan mencoba mengkaji, terutama menyangkut prinsip integritas wilayah, kohensifitas dan kesinambungan. Hasil kajian, nanti akan kami sampaikan secara tertulis," tegasnya.(kbm2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply