Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Seorang Mahasiswa Rebut Pistol Anggota Satlantas di Borobudur, Ngaku Anak Polisi

Borobudur, kabarMagelang.com__Seorang mahasiswa dari Yogyakarta nekat merampas senjata api milik petugas Satlantas Polresta Magelang di Borobudur setelah melanggar lalulintas. Bahkan sempat meletuskan timah panas sebanyak dua kali. Saat peristiwa terjadi pelaku sempat mengaku terhadap petugas bahwa dia anak Polisi.

Beruntung ada anggota intel Korem 072/Yogyakarta yang berada di sekitar lokasi yang berhasil meringkus dan merebut senjata tersebut. Dalam peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka terhadap petugas maupun orang lain.

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar ada kejadian tersebut pada Jumat (18/11/2022) sekira pukul 08.30 pagi. Sedang tempat kejadian jalan Jendral Sudirman Borobudur, tepatnya di depan pintu gerbang SMK Muhammadiyah Borobudur." Ungkapnya di Mapolresta Magelang, Senin (21/11/2022).

Pelaku diketahui seorang pria kelahiran Sragen tahun 1992 yakni JP alias H dan masih berstatus sebagai mahasiswa di Yogyakarta, dan saat ini masih dilakukan penahanan dan penyelidikan lebih lanjut. 

"Pelaku ini masih berstatus mahasiswa sebuah universitas negeri di Yogyakarta. Kalau alamat sesuai KTP di daerah Bumi Ejo, Kecamatan Jetis, Kota Jogjakarta, " jelas Sajarod.

Adapun kronologi kejadian, bermula dari pelaku sebagai penumpang mobil sedan merah AB 1582 YH yang dikemudikan rekanya HRS. Dimana diketahui oleh petugas Poslantas Borobudur mobil tersebut melanggar peraturan lalu lintas.

"Jadi mobil ini melaju dari arah Polpar Borobudur menuju arah Pasar Borobudur. Yang merupakan jalan searah untuk roda empat. Saat itu petugas Satlantas Pos Borobudur yang berjaga berupaya menghentikan mobil tersebut," jelasnya. 

Namun, pengemudi tidak memberhentikan kendaraanya, justru nekat melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga sempat akan menabrak sejumlah warga yang menyeberang jalan. 

"Karena hal itu petugas mengejar mobil tersebut. Sesampai di lokasi kebetulan ada truk parkir, sehingga mobil tersebut terhenti,” terang Sajarod.

Saat petugas Satlantas menanyakan surat surat kepada mengemudi, pelaku yang berada samping setir turun, dan berjalan memutar lewat belakang mobil dan langsung merebut senjata api milik petugas dari belakang.

"Saat memeriksa itu, tiba tiba pelaku turun dari mobil. Kemudian lewat belakang mobil menuju arah petugas dari belakang langsung merebut senjata api petugas yang berada di pinggangnya,” kata Sajarod.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Setyo Hermawan menyebut bahwa senjata api yang direbut pelaku itu sempat diacungka ke petugas dan sejumlah arah.

"Pelaku ini sempat mengaku anak polisi. Petugas juga sempat meminta kembali senjata api itu. Jadi sempat ada dialog dulu,” ujarnya.

Meski demikian, pelaku tetap menembakan senjata api sebanyak dua kali.

"Pelaku ini menembakan dua kali mengenai aspal dan trotoar. Dan petugas langsung menghindar saat itu,” jelas Setyo.

Namun, karena kesigapan petugas dan kebetulan ada bantuan seorang anggota TNI yang berada di lokasi, pelaku tersebut akhirnya berhasil dibekuk.

"Jadi saat itu ada intel Korem Jogja yang sedang kontrol wilayah. Saat itu sedang duduk duduk di warung kopi dekat TKP. Karena mendengar keributan, anggota intel itu langsung merapat dengan membekuk pelaku dari belakang dengan memegang tangan dan mencepit lehernya. Kemudian senjata api direbut untuk diamankan,” paparnya.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Borobudur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal  365 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP JO 212 KUHP. Ancama hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara," tegas Setyo. 

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun berharap bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas dan saat diperiksa petugas agar menurut dan jangan melawan. " Hal ini karena sudah ada aturannya, bahwa tidak boleh menghalangin atau melawan petugas kepolisian saat bertugas, " harapnya. 

Sementara pelaku JP mengaku panik dan karena rasa setia kawan, selain itu juga mengaku belum pernah berurusan dengan Polisi.

"Saat itu sedang mengantar teman dari rumah Budhenya, karena hendak pulang ke NTT. Dan temannya mengaku tidak punya uang juga, sehingga spontan saya ikut panik dan melakukan aksi tersebut," akunya. 

Saat ditanya mengaku sebagai anak polisi, JP mengaku hanya sepontan saja.

"Cuman ngaku ngaku saja. Dan mobil itu juga punya rental," katanya.(Kbm2) 

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply