KabarMagelang,com__Polresta Magelang Polda Jawa Tengah melaksanakan evaluasi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLLC) 2023 di wilayah hukum Polresta Magelang. Penilaian terhadap kegiatan OKLLC 2023 ini dalam rentang waktu tanggal 7 hingga 20 Februari 2023.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Lantas Polresta Magelang AKP Satrio Bagus Wira W., S.I.K. mengatakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 tingkat Polresta Magelang berjalan lancar.
“Penindakan dalam OKLLC 2023 tetap mengedepankan preemtif dan preventif secara humanis. Namun demikian tetap kita lakukan tindakan Tilang dan Teguran sesuai prosedur,” kata Kasatgas 2 Preventif dalam OKLLC 2023 ini.
AKP Satrio Bagus menjelaskan dalam penindakan selam operasi untuk Tilang sebanyak 1.597 penindakan. Yaitu 16 Tilang Statis dan 1.581 Tilang Mobile.
“Untuk Teguran, tercatat sebanyak 1.732 pelanggaran ringan yang menerima tindakan Teguran,” terang Kasat Lantas.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengungkapkan bahwa selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 tingkat Polresta Magelang, pelanggar didominasi oleh pelajar.
“Pelanggar sebagian besar dilakukan oleh para pelajar. Di mana secara kasat mata pelanggaran berupa kelengkapan berkendara seperti tanpa helm, maupun kelengkapan kendaraan seperti penggunaan knalpot brong, tanpa spion, dan lainnya,” ungkapnta.
Kasat Lantas Polres Magelang menyampaikan imbauan kepada masyarakat luas tentang tertib berlalulintas. Terutama kepada para pelajar yang berkendaraan roda dua kebanyakan.
“Ada kegiatan operasi atau tidak, berlalulintas wajib menaati rambu-rambu lalu lintas. Berkendara harus mengutamakan kelengkapan diri berkendara, surat-surat diri dan kendaraan, serta kelengkapan kendaraan. Agar aman dan selamat semuanya,” tandas Kasat Lantas Polresta Magelang AKP Satrio Bagus Wira W., S.I.K. (*/Kbm2).
Tidak ada komentar: