Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polisi Tegaskan Pelaku Pembacokan di Muntilan Bukan Klitih

kabarMagelang.com__Aksi pembacokan di jalan terjadi di Kabupaten Magelang, Minggu (12/2/2023) dini hari. Satu orang korban DH (22) asal Kecamatan Muntilan dengan beberapa luka kini mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Yogyakarta.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan sekira pukul 00.00 WIB dan beredar di Medsos.

Kepala Polresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, Satreskrim Polresta Magelang bersama Polsek Muntilan sudah melakukan olah TKP, dan memeriksa 5 orang saksi terkait kejadian penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Sementara pelaku masih dalam penyelidikan.

"Korban bersama beberapa temannya berpapasan di jalan saling menegur. Tiba-tiba pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam sehingga mengakibatan luka di bibir dan Pundak. Korban masih dirawat di RS Sarjito, Yogyakarta,” jelas Ruruh.

Untuk mengungkap siapa pelaku,  saat ini Polresta Magelang masih melakukan penyelidikan dengan meminta beberapa orang saksi.

“Sudah ada lima orang saksi yaitu rekan korban yang sudah kita mintai keteranganya. Identitas pelaku masih kita lidik. Semoga segera terungkap,” kata Ruruh.

Kapolresta Magelang menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan penganiayaan dan bukan klithih.

“Kejadian tersebut bukan klitih,” tegasnya.

Kapolresta menghimbau kepada masyarakat apabila ada kejadian serupa segera melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Selain itu kita himbau agar masyarakat juga bisa menjaga dirinya sendiri agar lebih berhati-hati. Tidak menegur sembarangan terhadap orang lain yang belum dikenal, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” himbaunya. (kbm2)

 

 

 

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply