KabarMagelang.com__Satuan Samapta Polresta Magelang Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras). Selai itu juga diamankan belasan selongsong petasan siap isi berukuran besar alias petasan jumbo, pada Jumat (31/03/2023).
Operasi Pekat dilaksanakan oleh Sat Samapta Polresta Magelang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Soedjarwanto, S.Sos, M.M. dengan mengerahkan anggotanya. Dalam operasi tersebut berhasil diamankan barang bukti minuman keras dan belasan selongsong petasan siap isi dari pelaku berinisial H di wilayah Desa Jebengsari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Kapolresta Magelang Komber Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Soedjarwanto, S.Sos., M.M., menerangkan bahwa kegiatan operasi ini dilaksanakan dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat.
“Seperti penjualan minuman keras, petasan dan perjudian serta prostitusi hingga premanisme. Juga kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Magelang,” ungkapnya.
Disampaikan oleh Kasat Samapta Polresta Magelang, bahwa dalam operasi ini telah berhasil disita barang bukti minuman beralkohol berupa 38 botol Ciu ukuran 1.500 ml, 25 botol Gedang Klutuk ukuran 1.500 ml, 2 botol KTI ukuran 1.500 ml.
“Kemudian 4 botol KTI ukuran 600 ml, 6 botol Ciu ukuran 600 ml, 11 botol Gedang Klutuk ukuran 600 ml, 153 botol alkohol 70% ukuran 100 ml, 5 box Dextromethordhane,” jelasnya.
Lebih lanjut AKP Soedjarwanto menerangkan bahwa di lokasi penyitaan minuman beralkohol tersebut juga berhasil diamankan 16 selongsong petasan ukuran besar. Selongsong petasan berbahan kertas itu berdiameter 15-20 cm yang siap isi, berikut alat-alat untuk membuatnya.
"Kegiatan Operasi Pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif pada bulan Suci Ramadan. Sehingga warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang, aman dan nyaman," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolresta Magelang Kombes Pol. Ruruh Wicaksono juga sangat mengapresiasi kinerja dari Satuan Samapta Polresta Magelang. Yang mana telah berhasil melakukan pengungkapan kepemilikan dan penjualan minuman keras beserta belasan selongsong petasan siap isi tersebut.
"Saya sangat bangga atas keberhasilan Satuan Samapta dengan pengungkapan jual beli minuman keras dan penyitaan belasan selongsong petasan ukuran besar yang bisa membahayakan warga masyarakat. Silakan laksanakan pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman," tegas Ruruh Wicaksono. (Kbm2).
Tidak ada komentar: