Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » » Wali Kota Magelang Lantik 23 PNS sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

kabarMagelang.com__Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengambil sumpah jabatan/melantik 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, di Pendopo Pengabdian Magelang, Selasa (18/4/2023).

Para PNS yang dilantik meliputi satu orang pejabat pimpinan tinggi pratama yakni Larsita sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Magelang (Eselon II.b) dari sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kemudian pejabat administrator 5 orang dan pejabat pengawas sebanyak 17 orang.

Pengambilan sumpah jabatan/pelantikan PNS tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, Plt Kepala BKPSDM Taufiq Nurbakin dan seluruh jajaran OPD/BUMD di Kota Magelang.

Dokter Aziz mengatakan, PNS yang dilantik agar segera dapat melaksanakan amanah dengan sepenuh hati, meneguhkan niat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya.

"Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan lakukan konsolidasi lapangan, pastikan proses transisi tidak mengganggu pelayanan masyarakat," ujar Dokter Aziz.

Menurutnya, pegawai harus ikhlas dimanapun ditempatkan dan mampu bekerja dalam tim untuk membangun Kota Magelang.

"Ikhlas dimanapun ditempatkan, sekarang tidak lagi bekerja "one man show" tapi tim, kita bareng-bareng. Dengan konsolidasi dan kolaborasi Pemkot dan Masyarakat, tanpa itu tidak bisa karena Kota Magelang itu kecil," terang Dokter Aziz.

Lebih lanjut, disampaikan Dokter Aziz bahwa dalam satu tim boleh beda pandangan tapi dalam satu sisi harus sama.

"Namanya kerja kalau kita tidak setia dengan siapa kita kerja, termasuk dengan timnya dan jabatan tidak ada yang permanen yang penting bekerja dengan baik," tandasnya.(kbm2) 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply