Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Bakti Religi Polsek Muntilan Sasar Masjid dan Gereja

kabarMagelang.com__Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023, Personel Polsek Muntilan melakukan Bakti Religi di beberapa tempat ibadah, Rabu (14/6/2023. Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Muntilan AKP. Abdul Muthohir ini merupakan upaya meningkatkan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Kapolsek Muntilan AKP. Abdul Muthohir mengungkapkan kegiatan bakti religi ini selain dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023.

“Selain sebagai upaya meningkatkan kemtiraan antara Polri dan Masyarakat, juga bertujuan untuk mempererat antara Polri dengan para pengurus tempat ibadah yang ada di Wilayah Muntilan,” ungkapnya di sela -sela kegiatan bakti religi.

Dia menyebutkan ada beberapa sasaran yang dijadikan kegiatan bakti religi terutama yang saat ini sangat membutuhkan bantuan baik tenaga maupun lainya.

“Yang pertama di Masjid Asy Syafi'i Dusun Pandansari, Desa Pucungrejo, Muntilan. Di Masjid tersebut kita bersama pengurus Masjid melakukan bersih-bersih di dalam maupun disekitar Masjid, sehingga membuat lebih nyaman untuk beribadah, ” jelas Muthohir.

Selain di Masjid Asy Syafi'i Dusun Pandansari, Desa Pucungrejo, kegiatan bakti religi ini juga dilaksanakan di di Gereja Kristen Indonesia Karangwatu, Desa Pucungrejo, Muntilan.

“Bakti religi juga kita laksanakan di Gereja Kristen Indonesia Karangwatu, dilakukan bersih2 gereja yang saat itu kebetulan masih dalam renovasi. kita dan anggota membantu ikut bergotong royong dalam kegiatan tersebut,” terangnya.

Kegiatan bakti religi ini diterima dan mendapat apresiasi dari pengurus Masjid dan Gereja yang ada di MUntilan. Mereka berharap kegiatan-kegiatan serupa akan berjalan secara terus menerus, sehingga kedekatan masyarakat dengan Polri akan semakin erat.(Kmgl/az)

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply