Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina : Pengusaha Kayu Harus Memiliki Pengetahuan legalitas dan keabsahan kayu

kabarMagelang.com__Anggota Komisi IV DPRRI Vita Ervina menggelar Sosialisasi Kebijakan Sistem Verifikasi dan Legaltas bagi Pengusaha Kayu, di Balai Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, Magelang baru-baru ini. Sosialisasi dengan tema pengetahuan legalitas dan kelestarian kayu ini, bekerjasam dengan Direktorat Jendral Pengelolakan Hutan Lestari Jawa Tengah dan diikuti ratusan pengusaha perkayuan serta petani perkebunan se Kabupaten Magelang.

Hadir sebagai narasumber Kabid penataan hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Ammy Rita Manual S.Hut, MS.i, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Zein dengan materi Sosialisasi Kebijakan Sistem Verifikasi dan Legaltas bagi Pengusaha Kayu, dan BPHP Wilayah VII Irwan Istanto.

Vita Ervina menjelaskan kegiatan ini bekerjasama dengan Direktorat Jendral Pengelolakan Hutan Lestari KLHK yang fokus pada pengetahuan tentang sistem verifikasi legalitas dan kelestarian bagi pelaku usaha perkayua dan petani perkebunan.

“Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan sosialisasi yang akan kami selenggarakan di Dapil VI yang sebelumnya sudah kita selenggarakan di Kota Magelang dan Purworejo,” ungkapnya.

Dia menyebutkan ada tiga hal penting materi disampaikan yang harus diketahui oleh para pengusaha perkayuan dan petani perkebunan.

“Yakni menjaga kelestarian hutan dan tutupan hijau hutan, menekan defonestrasi, dan pembalakan liar. Kepastian hasil, menjaga dan memastikan peredaran hasil hutan. Dan menjaga kepercayaan bagi pasar global akan legalitas kayu yang diperdagangkan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Vita.

Dia menambahkan kegiatan ini sengaja diselenggarakan, mengingat Wonosobo, Magelang, Purworejo, Temanggiung, merupakan daerah dengan luasan yang cukup besar, dan banyak distributor kayu maupun perusahaan pengolahan kayu yang pabriknya tersebar di daerah tersebut.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan nantinya para pengusaha perkayuan dan petani perkebunan memiliki pengetahuan baru terkait legalitas dan keabsahan kayu sehingga hal yang terkait dengan hukum pidana dan administrasi dapat dihindari,” pungkas Vita.(kmgl/az).

 

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply