Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polresta Magelang Kembali Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Ini Sasaranya

kabarMagelang__Polresta Magelang mulai menggelar Operasi Patuh Candi 2025 mulai hari ini Senin hingga Minggu (14-27 Juli 2025) mendatang. Operasi Patuh Candi selama 14 hari, tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan terwujudnya kamseltibcarlantas guna menurunkan angka kecelakaan.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada operasi patuh ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta penegakan hukum.

"Tentu ada tindakan penilangan. Tapi disamping itu, kegiatan sosialisasi dan imbauan tetap kita laksanakan," katanya, usai memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Polresta Magelang, Senin (14/7/2025) pagi.

Kapolresta meminta kepada pengguna jalan agar selalu menaati peraturan lalu lintas. Karena sasaran utama operasi patuh ini adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang kasatmata.

"Untuk kendaraan roda dua misalnya, penggunaan helm. Kendaraan roda empat, safety belt. Maupun bila ada kendaraan yang melawan arus, yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM," jelasnya.

Herbin menyebut pada Opersai Patuh Candi 2025 ini sebanyak 60 personel diterjunkan. Kemudian juga dibantu oleh personel dari Kodim 0705/Magelang, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Magelang.

Sementara itu, dilansir dari unggahan akun Instagram resmi Satlantas Polresta Magelang, @satlantasmagelang, ada beberapa target Operasi Patuh Candi 2025, yaitu: 

Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Pengendara kendaraan bermotor roda 2 yang berboncengan lebih dari satu orang. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.(rez).

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply