kabarMagelang__Sebanyak 7 orang tewas usai pesta miras di sebuah gubug wilayah
Desa Bondoswos, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Dari 7 korban tewas
tersebut satu diantaranya adalah wanita. Saat ini Polisi sudah mengamankan pasangan
suami istri yang diduga sebagai penjual miras untuk dimintai keteranganya.
Kapolresta Magelang
Kombes Pol Herbin SIanipar, melalui Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol La
Ode Arwansyah menyebut pesta miras terjadi pada Minggu (5/10/2025) malam di sebuah gubug wilayah Desa Bondowoso,
Mertoyudan. Sebelum meninggal 7 orang korban miras tersebut sempat dirawat di
rumah sakit, dengan gejala sesak nafas dan tidak bisa melihat.
“Sampai saat ini ada 7 orang yang
dinyatakan meninggal dunia. Mereka adalah AS, (26) dan JP (47) warga Dusun Gedongan
Kidul, Bondowoso, Meninggal pada Selasa (7/10/2025). Kemudian R, (34); PI, (41);
dan S, (43) warga Dusun Brontokan, Danurejo, Mertoyudan. Serta seorang
perempuan berinisial Y, warga Dusun Kujon, Borobudur, keempatnya meninggal pada
Rabu (8/10/2025). Yang terakhir meninggal pada Kamis dini hari (9/10/2025)
yakni AR, (40) warga Dusun Brontokan, Mertoyudan,” ungkapnya di Mapolreta
Magelang, Kamis (9/10/2025).
La Ode menerangkan dari hasil penyelidikan semnetara pesta miras dilakukan oleh 8 orang, namun satu orang diantaranya datang terlambat dan tidak ikut menenggak miras. Dari 8 orang tersebut 6 diantaranya meninggal dunia dan 1 orang selamat.
“Kemudian 1 orang korban yakni AR tidak ikut pesta di lokasi, namun dia (AR) dibawakan sisa miras oleh salah satu korban S dan diminum korban AR di rumahnya,” terang La Ode.
Saat ini Polisi sudah mengamankan barang bukti sisa miras dan pasangan suami istri yang diduga sebagai penjual miras yang dikonsumsi oleh para korban.
“Untuk sementara sudah kita amankan yang diduga sebagai penjual miras. Mereka pasangan suami istri warga Kota Magelang. Sedang kita mintai keterangan, nanti hasilnya akan kita sampaikan lagi ya,” pungkas La Ode Arwansyah.(Rez).
Tidak ada komentar: