kabarMagelang__Proses persiapan pembangunan Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang terus berjalan. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp16 miliar lebih ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada November mendatang.
Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil, S.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), jadwal penyelesaian fisik bangunan ditargetkan pada bulan November. Namun, secara internal pihak DPRD bersiap untuk mulai menggeser aktivitas ke kantor baru pada akhir Oktober.
"Karena proses pindahan memerlukan waktu yang agak lama, untuk sementara kami akan menggunakan gedung yang ada dulu. Yang dibangun baru ini kan hanya untuk Gedung Paripurna," ujar Evin saat memberikan keterangan.
Evin menambahkan, jika agenda rapat paripurna bertepatan dengan masa transisi pembangunan yang belum sepenuhnya selesai, pihaknya telah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif. "Alternatifnya nanti bisa menggunakan Gedung Wanita atau Pendopo," imbuhnya.
Anggaran Rp16 Miliar dan Konsep Green Building
Proyek pembangunan Gedung Paripurna ini mengalami penyesuaian anggaran dari rencana awal. Evin menyebutkan bahwa pagu anggaran terakhir yang disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disesuaikan menjadi sekitar Rp16 miliar sekian dari yang awalnya direncanakan mencapai Rp20-an miliar.
"Anggaran Rp16 miliar sekian ini difokuskan hanya untuk membangun Gedung Paripurna serta melengkapi beberapa fasilitas dan sarana penunjang," jelasnya.
Menariknya, gedung baru ini akan mengusung konsep ramah lingkungan. Desain bangunan dirancang untuk membawa isu-isu lingkungan guna meningkatkan efisiensi energi.
"Arahan yang kami sampaikan, bangunannya harus ramah lingkungan (green building) agar lebih efisien. Bentuknya disesuaikan dengan arahan dan anggaran yang tersedia," kata Evin.
Ramah Publik dan Tolak Sekat Keamanan yang Ketat
Saat disinggung mengenai sistem keamanan gedung baru—terutama dalam mengantisipasi potensi aksi demonstrasi—Evin menegaskan bahwa DPRD Kota Magelang tidak akan menerapkan sistem pengamanan yang berlebihan atau ketat. Sebaliknya, gedung baru ini dirancang dengan konsep terbuka agar mudah diakses oleh masyarakat.
"Keamanan standar saja, tidak perlu sistem pengamanan yang lebih ketat. Kita justru mengarah pada konsep yang lebih terbuka, tidak kelihatan tertutup atau berjarak dengan masyarakat. Apalagi bagian bawah gedung sudah berupa pendopo yang terbuka bagus," tegasnya.
Menurut Evin, selama aksi penyampaian pendapat dilakukan sesuai aturan dan tertib, faktor keamanan tidak menjadi kekhawatiran karena sudah ada Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas dari pihak terkait.
Pindah Kantor, Pindah Semangat Kinerja
Lebih dari sekadar perpindahan fisik ke lokasi yang lebih strategis di pusat kota, Evin berharap momentum menempati kantor baru ini menjadi titik balik perbaikan kinerja seluruh anggota legislatif. Ia mengakui adanya keresahan dan kekecewaan dari masyarakat yang menilai kinerja dewan belum optimal.
"Kami tidak anti-kritik. Kami ingin menanggapi kemarahan dan kekecewaan masyarakat ini dengan berbenah serta mawas diri. Harapannya, momentum pindah kantor ini juga membawa semangat perubahan kerja yang nyata, terutama dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah bersama pihak eksekutif serta lebih menyambung dengan masyarakat," pungkasnya.(Rez)

Tidak ada komentar: