Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Ribuan Botol Miras Di Musnahkan


KABARMAGELANG.COM--Ribuan botol minuman keras berbagai merek, dimusnahkan Polres Magelang Kota di lapangan Asrama Polisi (Aspol) Ganten, Jumat (26/12). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Magelang Kota AKBP Zain Dwi Nugroho disaksikan Wakil Walikota Magelang, Joko Prasetyo, Forum Pimpinan Daerah, MUI, jajaran polisi dan TNI.

Kapolres mengatakan, miras yang dimusnahkan terbagi dalam beberapa jenis. Antara lain 1.939 botol ciu, 660 liter arak, 1.167 botol anggur putih columbia, 114 botol anggur merah columbia, 74 botol vodka, 109 botol mansion, 8 botol anggur colesm, 33 botol newpot, dan 37 liter alkohol murni. Minuman itu disita dari 31 pengedar, dimana 25 di antaranya dilakukan pembinaan dan selebihnya diproses hukum, karena memiliki miras dalam jumlah banyak dan berulang kali terazia.

Ia menegaskan, miras dilarang peredarannya oleh Peraturan Derah (Perda), UU Pangan, dan UU Kesehatan. Pasalnya, barang haram ini banyak menimbulkan korban jiwa para peminumnya, terutama miras oplosan.

Mantan Kapolres Pekalongan ini mengungkapkan, banyak  korban ciu karena tergiur dengan harga jual di pasaran yang murah. Para pemakai juga suka menambahkan minuman berenergi agar makin nikmat. Padahal, pencampuran itu justru membuat sang peminum mati keracunan atau over dosis.

Karenanya, miras ini harus diperangi agar tidak meracuni anak-anak muda masa kini. "Kami akan terus melakukan razia miras untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif miras," tegasnya.

Pihaknya tidak akan segan menindak tegas bagi yang membandel masih mengedarkan miras. Disatu sisi, ia bertekad tidak ingin ada kejadian korban tewas gara-gara miras. "Kamipun berharap semua elemen masyarakat untuk ikut membantu memerangi peredaran miras," katanya.

Ketua MUI Kota Magelang mendukung penuh langkah Polres dalam memerangi miras. "Saya dukung penuh tekad Polres Magelang Kota memerangi miras," tandasnya di sela-sela pemusnahan miras.

Ia menerangkan, bahwa agama sudah mengharamkan miras, karena akibatnya yang sangat merugikan. Ia menyebutkan efek buruk zat metanol yang untuk membakar, membasuh alat medis, dan obat luka diminum tapi justru diminum dan masuk ke perut. "bayangkan saja bagaimana rasanya," kata Ismudiono.

Karenanya ia berpesan kepada  kepada generasi muda agar menghindari miras. Para pemuda perlu menggalakan kegiatan positif untuk mengalihkan perhatiannya ke miras, seperti aktif di Karang Taruna, kegiatan sosial dan keagamaan, dan aktivitas positif lainnya.Ia juga mendukugn bila pelaku peredaran miras dihukum berat untuk efek jera. (watie)
ket gambar :
Polres Magelang Kota memusnahkan ribuan botol miras hasil sitaan operasi selama tahun 2014, di lapangan asrama polisi (aspol) Ganten Kota Magelang, Jumat (26/12). (foto: ch kurniawati)

About watik

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply